Beranda News

Baznas Kota Tangerang Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Kota Bogor

Baznas Kota Tangerang Terima Kunjungan Studi Banding DPRD Kota Bogor

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) dan Sekretariat DPRD Kota Bogor melakukan studi banding — koordinasi dan konsultasi — ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Selasa siang 06 Februari 2018.

Rombongan DPRD Kota Bogor berjumlah 16 orang dipimpin ketua Budi SAP dan wakil ketua Riana Puspitasari diterima langsung oleh Ketua Baznas Kota Tangerang H Aseli Elhusaeri didampingi anggota Subur Amin Mubarok.

“Koordinasi dan konsultasi Bapem Perda dan Sekretariat DPRD Kota Bogor ke Baznas Kota Tangerang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah usul prakarsa tentang Pengelolaan Zakat,” jelas ketua rombongan, Budi SAP kepada PelitaBanten.com di gedung Baznas Kota Tangerang.

Perda yang akan digodoknya itu, menurut Budi SAP merupakan turunan amanat UU No 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kota Tangerang tidak jauh dari Kota Bogor. Kami ingin tahu lebih lengkap soal pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat,” ungkap Budi.

Menurutnya, zakat bukan hanya kewajiban dalam rukun Islam, juga sebagai instrumen untuk kegiatan sosial. Ada potensi yang bisa digali dari zakat.

“Kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat,” ujar Budi SAP.

Dijelaskannya, ia akan berusaha untuk merumuskan agar bisa menggali zakat bukan hanya dari para aparatur sipil negara, namun juga bisa menembus sektor swasta dan perorangan.

Kota Tangerang, sambung Budi hampir sama dengan Kota Bogor, yakni masyarakatnya heterogen.

“Di Kota Bogor sebagai kota jasa dan banyak perusahaan, akan diupayakan untuk menggali potensi zakat di luar aparatur sipil negara. Yakni pengusaha dan perseorangan,” ungkap Budi.

Sementara itu Ketua Baznas Kota Tangerang, H Aseli Elhusaeri mengaku bersyukur jajarannya mampu bekerja dengan solid dan maksimal sehingga semua yang dilakukan awalnya dirasa tidak mungkin namun kini semua menjadi mungkin.

“Pak walikota Arief bayar zakat langsung ke Baznas. Beliau menganjurkan kepada ASN untuk bayar zakat,” terang H Aseli.

Dikatakannya, tahun 2017 lalu Baznas Kota Tangerang mentargetkan pengumpulan sebesar Rp4 milyar dan terealisasi sebesar Rp4,5 milyar. Untuk tahun 2018 pihaknya mencanangkan target pengumpulan zakat sebesar Rp8 milyar.

Atas keberhasilan itu, sambung H Aseli, Kota Bogor ingin lebih tahu informasi yang dilakukan oleh Baznas kota Tangerang.

“Di sini, Baznas Kota Tangerang melakukan pendekatan ke semua lembaga pemerintah. Kita lakukan ga salah alamat. Bogor sangat merespon itu, karena mereka belum lakukan. Kita sampaikan trik-trik penyuluhan kepada Unit Pengumpul Zakat,” beber Ketua Baznas Kota Tangerang, H Aseli Elhusaeri.

Sampai kini, tambahnya, Baznas Kota Tangerang masih melakukan pendekatan kepada semua institusi. Generasi yang kini menangani zakat di Kota Tangerang, sungguh-sungguh dalam mengemban amanah umat sehingga pengelola dan pendistribusian zakat berdaya guna maksimal.

Butuh Perda dan Gedung

Wakil Ketua Bidang IV Baznas Kota Tangerang, Subur Amin Mubarok menegaskan zakat harus dikelola oleh Baznas. Bila tidak dikelola oleh Baznas pengadimistrasiannya tidak tertata baik.

“Ini amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” tegas Subur Amin Mubarok.

Dikatakan Subur Amin Mubarok, Kota Bogor ingin tahu kepada Baznas Kota Tangerang bagaimana cara menyadarkan masyarakat untuk bayar zakat melalui amil Baznas.

“Mereka juga ingin tahu bagaimana pola penyalurannya kepada para mahasiswa,” ujar Subur Amin Mubarok.

Diterangkannya, Baznas Kota Tangerang memberikan bantuan pendidikan bagi masyarakat Kota Tangerang, membantu permodalan bagi usaha mikro dan ada program beasiswa satu keluarga satu sarjana (SKSS).

“Kami juga jelaskan mengenai mengingatkan masyarakat untuk bayar zakat melalui Muazin Zakat di tingkat kelurahan minimal sekali setahun. Kami terangkan juga bahwa Baznas Kota Tangerang punya aplikasi yang bisa diakses via smartphone,” beber Subur Amin Mubarok.

Ditegaskannya, saat ini di Kota Tangerang diperlukan regulasi mengenai zakat.

“Ini sangat penting dan harus segera terwujud. Pemerintah Kota Tangerang harus memiliki Perda tentang pengelolaan zakat. Di samping itu, kami juga butuh mendesak gedung Baznas yang lebih besar. Kami harap Pemerintah Kota Tangerang segera bisa mewujudkan dua kebutuhan itu,” ungkap Subur Amin Mubarok.

Dikatakannya, Baznas merupakan lembaga strategis yang bisa membantu kesejahteraan moril dan materil masyarakat.***

• Ateng Sanusih