Beranda Pendidikan

Hindari Kebocoran Soal UN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Berkoordinasi dengan Direktorat Inteljen Polda Banten

Hindari Kebocoran Soal UN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten Berkoordinasi dengan Direktorat Inteljen Polda Banten
Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Banten, Ardius Prihantono (kedua dari kanan) memeriksa truk bermuatan soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA di Serang, Banten, Senin (13/3/2017).

SERANG, Pelitabanten.com – Soal Ujian Nasional (UN) berbasis kertas telah diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Minggu (12/3). Dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono, dalam rangka melakukan pengamanan, penyimpanan dan distribusi soal UN berbasis kertas tersebut, pihaknya melibatkan aparat Kepolisian. Pengamanan oleh pihak Kepolisian akan dilakukan di lokasi penyimpanan hingga pendistribusian soal UN ke sekolah-sekolah penyelenggara. “Kami telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Intelijen Polda Banten dan Polres Kota Serang. Tujuan dari pengamanan dan pengawalan dalam proses distribusi soal UN tersebut bertujuan agar tidak terjadi kebocoran soal UN”, katanya di Serang, Senin (13/3/2017)

Sebanyak 183.143 siswa yang tersebar di 2.574 sekolah se-Provinsi Banten akan mengikuti UN berbasis kertas untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, MA dan Paket C. Sedangkan jumlah siswa SMA/SMK dan sederajat yang akan mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sebanyak 152.154 siswa yang tersebar di 1.291 sekolah se-Provinsi Banten.

Baca Juga:  Peringatan Hari Guru Nasional, Dindik Kota Tangerang Santuni 1000 Anak Yatim

Ardius mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang syarat kelulusan UN berbasis kertas Pasal 18 adalah peserta didik dinyatakan lulus jika menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik dan dinyatakan lulus dalam ujian satuan pendidikan/ program pendidikan. “Kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan,” kata Ardius.

Adapun soal UN berbasis kertas sesuai dengan mata pelajaran yang akan diujikan pada jenjang pendidikan masing-masing diantaranya untuk sekolah SMA yakni pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan mata pelajaran pilihan siswa sesuai dengan jurusannya. Sedangkan untuk jenjeng SMK yakni Matematika dan bidang studi kejuruan masing-masing siswa. Ardius mengatakan, “Jadwal UN untuk jenjang pendidikan SMK akan berlangsung Tanggal 3 sampai 6 April 2017, SMA 10 sampai 13 April dan Paket C 15 sampai 16 April dan pada 22 sampai 23 April 2017. Harapan kami, semuanya terlaksana dengan lancar tanpa ada hambatan apapun”, pungkasnya di hadapan awak media.

Baca Juga:  Pembelajaran Berdiferensiasi, Memerdekakan Guru, Memerdekakan Siswa