Pelitabanten.com – Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan wilayah berstatus zona hijau atau aman dari penyebaran virus corona (Covid-19).
Dari jumlah peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, hanya 6 persen dari total peserta didik yang berada di zona hijau. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 7 Juni 2020 terdapat 92 kabupaten/kota yang termasuk kategori zona hijau. (cnnindonesia.com)
Indikator zona hijau di antaranya yakni penurunan jumlah kasus positif, ODP, PDP selama dua minggu terakhir, kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif dua minggu terakhir, dan jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu.
Sekolah juga harus memenuhi lima syarat jika ingin mengajar secara tatap muka, yakni menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ada akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan di sekitar wilayah sekolah, mewajibkan penggunaan masker dan pengecekan suhu badan lewat thermal gun. Selain itu peserta didik dan pengajar harus berada dalam kondisi sehat dan syarat terpenting adalah peserta didik yang ingin belajar di sekolah memerlukan izin dari orang tua.
Namun masih banyak kekhawatiran orang tua dalam mensikapi keputusan tersebut, terlebih persentase zona hijau yang masih sedikit menambah keraguan. Dan mereka berharap pemerintah tidak melakukan trial and error dalam pelaksanaannya karena menyangkut keselamatan nyawa peserta didik ataupun para pengajar.
Kawasan Tangerang Raya sendiriĀ yang meliputi Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi zona yang memiliki pasien positif corona terbanyak di Provinsi Banten.
Data di laman resmi infocorona.bantenprov.go.id yang diupdate Rabu 6 Mei 2020 pukul 18.00 memperlihatkan, kawasan tersebut berada di urutan teratas tabel kasus positif Covid-19. Karena itu, keputusan yang diambil Gubernur Banten adalah KBM dilakukan melalui daring hingga ditetapkannya kondisi Banten aman dari Covid-19 oleh Pemerintah Banten yang bekerja sama dengan satuan gugus tugas Covid.
Diharapkan keseriusan pemerintah dalam memulai aktifitas sekolah jangan hanya memikirkan kepentingan menjalankan kurikulum, sekalipun ada kelonggaran selama pandemik namun masih banyak instrumen pendidikan yang harus disiapkan dalam kondisi saat ini, agar peserta didik dan guru tidak merasa terbebani untuk capaian kurikulum tersebut, namun pemerintah lebih mengutamakan kenyamanan pembelajaran dan keselamatan jiwa secara keseluruhan.
Penulis: Diah Winarni, S.Kom
(Praktisi Pendidikan (Guru) Sekolah Tahfizh Plus Khoiru Ummah Ciledug)