Beranda Opini

4 Cara Meminimalisir Terlilitnya Pinjaman Online

4 Cara Meminimalisir Terlilitnya Pinjaman Online
ILUSTRASI (Nattanan Kanchanaprat/Pixabay)

Pelitabanten.com – Berkembangnya teknologi di era 4.0 diikuti dengan berkembangnya berbagai macam aspek kehidupan. Salah satunya dalam hal teknologi yang berkaitan dengan finansial seperti transaksi perbankan melalui jaringan internet hingga peminjaman dana secara daring (online). Menurut situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ada lebih dari 140 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK.

Mudahnya persyaratan yang diperlukan dan proses pencairan yang cepat membuat masyarakat tertarik untuk meminjam dana melalui pinjaman online. Selain pinjaman berupa uang, terdapat pula fintech yang menggunakan metode kredit. mulai dari kredit barang hingga biaya pendidikan. Namun banyak masyarakat yang kurang bijak dalam memutuskan untuk meminjam dana pinjaman online sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban yang terjerat pinjaman online baik berupa aplikasi maupun yang berbentuk grup dalam suatu platform media sosial.

Baca Juga:  Guru Antara Pendidik dan Pengajar

Guna meminimalisir terlilitnya pinjaman online, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online diantaranya:

1. Atur Keuangan Dengan Bijak

Dalam mengatur keuangan alangkah baiknya ketika mendapatkan pemasukan yang dihasilkan, sisihkanlah sebagian dari penghasilan tersebut untuk digunakan ketika keadaan darurat atau biasa disebut dengan dana darurat titik keadaan darurat yang dimaksud apabila di suatu waktu ada kejadian yang tidak terduga semacam kecelakaan ataupun sakit yang memerlukan biaya yang cukup besar dengan cara itu maka masyarakat dapat menggunakan dana darurat tersebut dan tidak meminjam pinjaman online.

2. Mencari Penghasilan Tambahan

Saat ini sudah banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk menjadi ladang usaha bagi para pekerja maupun mahasiswa sekalipun. Contohnya e-commerce serta aplikasi yang bergerak dibidang trading atau Reksadana sudah banyak yang yang terdaftar di OJK dan cukup menghasilkan. Atau bisa pula mencari pekerjaan freelance yang dapat dilakukan sewaktu-waktu saja.

Baca Juga:  Peran Intelektual Muda Dalam Pembangunan

3. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Apabila sudah mulai meminjam pinjaman online ataupun adanya angsuran yang harus diangsur tiap bulannya, hindarilah cara ke lubang tutup lubang atau membayar angsuran yang diharuskan dengan menghutang ke lembaga lain. Apabila melakukan gali lubang tutup lubang maka permasalahan tidak akan selesai, justru akan menambah beban dan masalah.

4. Mencari Informasi Mengenai Lembaga Pinjaman

Banyak masyarakat Indonesia yang terlilit hutang pinjaman online karena kurangnya mencari informasi terkait lembaga pinjaman yang akan mereka ajukan. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menggunakan atau salah pilih lembaga pinjaman yang berupa lembaga pinjaman ilegal, hanya tergoda dengan pencairan yang cepat sehingga mengakibatkan para nasabah menanggung suku bunga yang cukup besar sehingga semakin lama semakin membengkak dan terlilit hutang yang tidak diduga-duga.

Untuk mengecek serta memastikan status izin suatu produk jasa keuangan dari OJK, dapat melalui nomor telepon 157 atau melalui pesan whatsapp ke nomor 081-157-157-157

Baca Juga:  Jago Copywriting dalam Sehari

Penulis : Reza Ajeng Febiani (Mahasiswa aktif Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta)