Beranda News

IKM Kota Tangerang Protes Adanya Pelantikan Ketua DPD Baru

IKM Kota Tangerang Protes Adanya Pelantikan Ketua DPD Baru
Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang protes dengan adanya pelantika Ketua DPD Baru. (Pelitabanten.com/Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang protes dengan adanya pelantika Ketua DPD Baru dan kepengurusan baru. Kepengurusan yang baru ini dianggap tidak adanya musyawarah terlebih dahulu kepada pengurus lama.

Pelantikan tersebut berlangsung secara diam-diam di Lemo Hotel Serpong. Kecamatan Kelapa Dua. Kabupaten Tangerang. Jum’at (12/02/21).

Acara tersebut dihadiri oleh, Camat kelapa Dua Prima Saras Puspa SH.MM. Satgas Covid-19, H. Andre Rosiade. SE ( anggota DPR RI ) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banbinsa dan Binamas.

Salah satu Anggota IKM Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Ciledug, dirinya dan teman-teman minang lain merasa tersinggung dengan dilantiknya kepengurusan DPD IKM Kota Tangerang yang baru.

“Seharusnya kordinasi ke pengurus DPD IKM yang lama. Tiga belas kecamatan keluarga minang yang ada di kota Tangerang tidak setuju dengan adanya pelantikan ketua DPD IKM Yang baru dan pembentukan kepengurusan DPD IKM Yang baru karena tidak ada musyawarah” ujar Alam Anggota DPC IKM Ciledug.

Alam mengatakan dengan adanya pelantikan ketua dan kepengurusan DPD IKM yang baru membuat pecah belah antar masyarakat Minang.

Pantauan wartawan di lokasi sempat terjadi keributan antar IKM DPD lama dan IKM DPD yang baru.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Widodo WS mengatakan bahwa dirinya tadi telah membubarkan kerumunan massa.

“Kami sudah bubarkan kerumunan massa. Sebenarnya masyarakat boleh mengadakan kegiatan seperti pernikahan dan lain-lain asalkan mematuhi protokol kesehatan dan di batasi jumlahnya” ujar Widodo

Hingga berita ditayangkan pihak kecamatan Kelapa Dua (Camat Kelapa Dua) enggan berkomentar.