Beranda News

Begini Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Tangerang 

Begini Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Kota Tangerang 

TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Polrestro Tangerang menggelar rekonstruksi adegan sekeluarga. Seluruhnya terdapat 62 adegan yang diperagakan oleh pelaku, Efendi, 55, serta saksi dan korban yang dibantu diperankan oleh warga setempat.

Rekonstruksi tersebut berlangsung di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/RW 12 No. 5, , Jati Uwung, , Kamis (22/2/2018).

Waka Polrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Rekonstruksi ada 62 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekonstruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka ini, dari awal datang sampai terakhir diketahui masyarakat terkait pembunuhan,” ujarnya setelah melaksanakan kegiatan rekonstruksi.

Pada saat kegiatan rekonstruksi berlangsung, para wartawan hanya bisa memantau dari halaman rumah yang merupakan tempat sekeluarga dibunuh.

Pada rincian dari 62 adegan yang ditampilkan, adegan 11 hingga 39 adalah adegan di mana Efendi sedang cekcok dengan istrinya, Emang, serta menghabisi nyawa kedua tirinya, Nova, 19, Tiara, 11, dengan sangkur.

Baca Juga:  Peringatan Harlah PPP ke-46, Dewan Ahyani Optimis 2024 Dapat 8 Kursi DPRD Kabupaten Tangerang

Selanjutnya, pada adegan 40 hingga 46, Efendi memeragakan percobaan membunuh dirinya sendiri dengan sangkur serta membenahi sangkur tersebut dan membuang sejumlah handphone milik istrinya hingga menyembunyikan sangkur tersebut.

Pada adegan selanjutnya yaitu tampilan ke 47 hingga 62 dijalani oleh saksi-saksi yang merupakan warga setempat disaat menemukan ketiga korban dan Efendi di dalam rumah.

Menurut Harley, tidak ada fakta terbaru pada kegiatan rekonstruksi ini. Ia hanya menyampaikan bahwa pada saat Efendi tega membunuh keluarganya dalam keadaan sadar.

Karena memang hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi yang menyebutkan bahwa tidak mengalami gangguan jiwa.

“Sejauh ini bahwa kami ingin sampaikan kembali kemaren kita telah memeriksa kejiwaan nya hasilnya adalah dia dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan,” tuturnya.

Seusai kegiatan rekonstruksi tersebut, Tersangka Efendi juga sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada warga setempat.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Kembali Perpanjang PSBB Hingga 26 Juli

“Saya minta maaf kepada warga yang ada disini, saya sampai tega membunuh keluarga saya sendiri ya allah, saya mohon maaf sekali lagi,” kata Efendi.