24 Pelajar Diamankan Polisi di Kota Tangerang, Hendak Demo ke Jakarta

24 Pelajar Diamankan Polisi di Kota Tangerang, Hendak Demo ke Jakarta
Miris, Rata-rata Pelajar yang Diamankan Polisi Dikota Tangerang Masih Dibawah Umur. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Hendak menuju Gedung DPR-RI, Sebanyak 24 pelajar diamankan anggota Polsek Ciledug dan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota. Rabu, (7/10/2020).

Didapati para pelajar yang rata-rata masih dibawah umur itu ikut melakukan aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dari 24 pelajar yang diamankan ini, 10 orang diamankan di wilayah Jatiuwung dan 14 lainnya di wilayah Ciledug.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Harianto mengatakan, pelajar yang diamankan adalah pelajar SMP dan SMK yang ada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Tidak ditemukan adanya senjata tajam, Mereka diketahui bergerombol dan membawa sejumlah spanduk penolakan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.

“Pada saat melintas, anggota kami langsung mengamankan mereka (Pelajar). Di dua Polsek yang berbeda kami amankan,”ujar Sugeng saat kepada awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (7/10) Malam.

“Saat ini mereka kami berikan pengarahan dan edukasi, serta memanggil orangtua masing-masing,” sambungnya.

Sugeng menjelaskan, para pelajar ini berinisiatif berangkat ke Jakarta karena mendapatkan pesan berantai dari media sosial (Medsos) Whatsapp, mereka diajak untuk melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cilaka.

“Dari handphone mereka terdapat pesan berantai ajakan, kita masih dalami pesan itu darimana. Yang jelas, kami amankan dan berikan imbuan kepada mereka agar tidak perlu ikut-ikutan,”paparnya.

Para Pelajar Yang Diamankan Polisi di Kota Tangerang di Rapid Test. Foto Pelitabanten.com

Kapolres juga menambahkan, sejak kemarin, baru 24 pelajar ini saja yang terlihat mengikuti aksi.

Selanjutnya, akan dilakukan pemantuan di lokasi penyekatan agar tidak ada pelajar yang ikut-ikut aksi demontrasi ke Jakarta.

“Kita akan pantau, kami tidak memberikan izin kepada mereka untuk mengikuti aksi demo. Orangtua mereka juga harus melakukan pengawasan ketat, apalagi ini di tengah pandemi,”ungkapnya.

Untuk memastikan Karna masih di masa Pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dilakukan Rapid Test.

“Dilakukan Rapid Test Karna tadikan mereka bergerombol, jangan sampai nanti mereka kembali kerumah atau kesekolah ada yang reaktif atau membawa covid, ini sebagai langkah antisipasi kita,” tegasnya.

Selain memanggil orang tua para pelajar ini, Kapolres juga meminta kepada dinas pendidikan terkait agar memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.