Telkomsel Tangani Dugaan Penyalahgunaan Data Pelanggan

Telkomsel Tangani Dugaan Penyalahgunaan Data Pelanggan

TANGERANG, Pelitabanten.com – Manajemen Telkomsel menyayangkan ketidaknyamanan Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan.

Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar mengatakan, pihaknya tengah menangani terkait keluhan pelanggan tersebut.

“Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas,” kata Andi Agus Akbar dalam keterangan persnya, Jumat (10/7).

Sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.

Andi Agus mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan, serta mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai badan usaha, Kami akan selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku,” ujar Andi.

Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.