Beranda Pendidikan

Raih Gelar Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial, Siti Napsiyah Ariefuzzaman Soroti Kasus Terorisme

Raih Gelar Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial, Siti Napsiyah Ariefuzzaman Soroti Kasus Terorisme
Siti Napsiyah Ariefuzzaman raih gelar Doktor bidang Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik di Universitas Indonesia. Dengan disertasi berjudul Pendekatan Integratif dalam Pembinaan Narapidana Kasus Terorisme: Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara

TANGERANG, Pelitabanten.com – Persoalan pemberantasan terorisme terus menjadi ikhtiar semua pihak termasuk para akademisi. Ini karena ternyata penjara nyaris tidak memberi deterrance effect atau tidak membuat jera, kapok para pelakunya. Pada beberapa kasus, penjara justru menjadi school of radicalism, semacam kawah candradimuka bagi para teroris. Keluar dari penjara justru jadi semakin keras pahamnya dan kembali melakukan teror. Penjara belum berhasil membuat teroris sadar dan bertaubat sehingga upaya pemberantasan terorisme terhambat. Demikian inti persoalan yang disampaikan Siti Napsiyah Ariefuzzaman pada sidang promosi doktor bidang ilmu kesejahteraan sosial, Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Senin (19/6/2017).

Disertasi berjudul “Pendekatan Integratif dalam Pembinaan Narapidana Kasus Terorisme: Studi Kasus Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang dan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara” ini menawarkan pendekatan baru yang disebutnya Social Work Integrative Approach yaitu suatu pendekatan yang melibatkan lintas profesi, lintas disipilin ilmu, yang dilakukan secara komprehensif pada level mikro, mezzo dan makro. Dengan pendekatan ini seorang narapidana teroris akan mendapatkan pembinaan secara terencana dan sistematis yang melibatkan petugas lapas, ahli agama, psikolog, kriminolog ditambah social worker (pekerja sosial).

“Social worker bisa menjadi  case manager (manajer kasus) yang bertanggungjawab atas penanganan seorang narapidana sampai tuntas. Tuntas dalam pengertian selama di lapas mendapat pembinaan, ada program deradikalisasi, rehabilitasi, reintegrasi dan reentry. Seorang terpidana teroris diharapkan kembali ke masyarakat, diterima oleh masyarakat dan berperan dalam masyarakat,” jelas dosen Kesejahteraan Sosial UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Napsiyah menekankan pentingnya melibatkan pekerja sosial (social worker) dalam pemberantasan terorisme. Lapas bisa menerima sarjana kesejahteraan sosial, Bapas juga bisa menerima social worker untuk pendamping kemasyarakatan.

“Selama ini peran pekerja sosial sudah diakui dan diakomodir oleh negara di bidang perlindungan anak, disabilitas dan program kesejahteraan keluarga. Dengan melibatkan social work dalam program pemberantasan terorisme khususnya dalam pembinaan terpidana teroris di Lapas dan Bapas, diharapkan bisa mendorong keberhasilan program secara lebih nyata,” ungkapnya.

Promosi doktor Siti Napsiyah Ariefuzzaman ini menghadirkan panel penguji yang dipimpin oleh ketua sidang Prof. Dr. Isbandi Rukminto Adi. Adapun penguji lainnya adalah Prof. Dr. Jamhari Makruf (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Dr. Makmur Sunusi (Kementerian Sosial RI), Fentini Nugroho Ph.D (Kesos UI) dan Dr. Eva Anjani, SH. MH (Fakultas Hukum UI). Sementara Promotor adalah Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc dan Ko-Promotor, Dr. Mohammad Kemal Dermawan, M.Si.

Napsiyah dinyatakan lukus dengan predikat sangat memuaskan dan menjadi Doktor ke-39 Fakultas Ilmu Sosial dan Poliitk Pascasarjana UI. Napsiyah tercatat menyelesaikan Bachelor of Social Work (BSW) tahun 2005 dan Master of Social Work (MSW) tahun 2006 di McGill University, Montreal, Kanada. Napsiyah juga merupakan sarjana Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1999 dan alumni Ponpes Daar el-Qolam, Banten. Dengan latar belakang tersebut Prof. Bambang S. Lakamono menyatakan sangat ideal jika sarjana muslim santri sekaligus social worker terlibat dalam program pemberantasan terorisme.