Mengekspresikan Sejarah Melalui Lomba Edukatif Kultural Museum Multatuli 

Program Kerja UPTD Museum Multatuli Tahun 2026.
Program Kerja UPTD Museum Multatuli Tahun 2026.

LEBAK, Pelitabanten.com– Program Kerja UPTD Museum Multatuli Tahun 2026 dalam Sub Kegiatan Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Koleksi secara Terpadu dan upaya peningkatan fungsi edukasi museum dan literasi budaya generasi muda. Selain itu tujuannya mengasah kreativitas dan imajinasi siswa dalam mengekspresikan sejarah melalui cerita ataupun karya visual, meningkatkan kecintaan terhadap museum, sejarah lokal, dan budaya Banten, pada Kamis (22/10/2026).

Kegiatan Lomba edukatif kultural museum tahun ini ada 3 mata lomba diantaranya Lomba Menggambar, Lomba Story Telling dan Lomba Vlog dengan mengusung tema “Menyala Museumku, Lestari Budayaku”

Lomba Menggambar untuk kategori SMP/Sederajat tingkat Provinsi diikuti oleh 105 peserta dari berbagai Kab/Kota, diantaranya siswa siswi SMP dari Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan.

Menariknya di hari pertama dibuka pendaftaran jam 15.00 kuota sudah terpenuhi bahkan ada beberapa yang daftar dari Salatiga, Jakarta, dan Bogor. Lomba Story Telling untuk kategori SMA/Sederajat tingkat Provinsi diikuti oleh 17 Peserta dari Lebak, Pandeglang dan Tangerang. Melalui dongeng berbahasa Inggris ini menjadi lebih menarik dan membawa peserta memahami lebih dalam sejarah Kabupaten Lebak.

Lomba Vlog untuk kategori umum dan tidak dibatasi wilayah, peserta yang masuk ada 27 video. Perlombaan melalui online peserta diminta mengumpulkan karya vlognya melalui tautan google drive.

Kegiatan lomba-lomba edukatif kultural museum ini di danai dari DAK Nonfisik 2026 Kementerian Kebudayaan. Selain kegiatan lomba juga berlangsung kegiatan pameran Cagar Budaya Warisan Budaya Tak Benda di pendopo museum. Kegiatan pameran merupakan ini kolaborasi antara Museum Multatuli dan Bidang kebudayaan. (ADV)

Baca Juga: Viral Usaha Brondolan Sawit Tidak Patuh, Ormas Pemuda Pancasila Minta Usaha Brondolan Sawit Tertib Perda, Bebas Pungli dan Tak Ganggu Fasilitas Umum