Beranda News

Soal Proyek Di DPUPR Banten, Masa GBB Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Banten

Soal Proyek Di DPUPR Banten, Masa GBB Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Banten

SERANG, Pelita Banten.Com- Masa yang tergabung dalam Gerakan Bebersih Banten (GBB) melakukan unjuk rasa di halaman kantor Gubernur dan DPRD Banten, KP3B, Serang, Rabu (22/07/2020).

Aksi tersebut berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap sejumlah proyek infrastuktur bermasalah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2019.

GBB menilai temuan BPK RI ini kontras dengan predikat Pemprov Banten yang telah berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Soalnya, disisi lain kenyataannya Pemprov Banten masih banyak kekeliruan dalam mengelola keuangan, terutama anggaran yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).

“Kondisi ini terjadi karena Kepala DPUPR tidak tegas terhadap PPK, Pelaksana Tekhnis, konsultan pengawas dan penyedia jasa dalam mempedomani peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan lainnya,” ujar Korlap Aksi GBB, Nurjaya Ibo.

Penyebab kondisi ini terjadi, kata Nurjaya Ibo, diduga kuat ada oknum di DPUPR Banten yang main mata dengan kontraktor, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. Oleh karena itu, lanjut Nurjaya Ibo, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus segera nemberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana proyek bermasalah.

“Kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mecopot Kepala DPUPR Banten. DPRD Banten melakukan pansus terhadap semua pekerjaan yang ada di bawah naungan DPUPR Banten. Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan BPK RI tersebut,” tandasnya.

Proyek infrastuktur yang dianggap bermasalah oleh BPK RI diantaranya, Proyek Peningkatan Jalan Ciruas-Petir-Warunggunung, dengan pagu anggaran Rp. 17 M, Pelaksana PT. Triyas Jaya Perkasa; Peningkatan Jalan Bayah-Cikotok dengan pagu anggaran Rp. 33,3 Milyar, Pelaksana PT. Duta Tunas Kontruksi Pratama; Peningkatan Jalan Cikotok-Batas Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran 31,5 M, Pelaksana PT. Revan Raditya Sejahtera; Pembangunan Jalan Tanjung Lesung-Sumur dengan pagu anggaran Rp. 79,1 M, Pelaksana PT. Trio Punditama; Pekerjaan Drainase dan Penataan Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang dengan pagu anggaran Rp. 3,8 M, Pelaksana CV. Dwi Perkasa; Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cibinuangeun dengan pagu anggaran Rp. 17,5 M, Pelaksana PT. Mahkota Ujung Kulon; Pekerjaan Penggantian Jembatan Lontar dengan pagu anggaran Rp. 11,7 M, Pelaksana CV. Ciwaru Utama Raya; Pekerjaan Revitalisasi Kanal Banten dengan pagu anggaran Rp. 10,7 M, Pelaksana PT. Mahkota Ujung Kulon; Pembangunan Ruas Jalan Mauk-Teluk Naga dengan pagu anggaran Rp. 14,6 M, Pelaksana Cipta Eka Puri; Peningkatan Jalan Parigi-Sukamanah dengan pagu anggaran Rp. 39,6 M, Pelaksana PT. Duta Tunas Kontruksi Pratama; Penataan Simpang Gondrong dengan pagu anggaran Rp. 3 M, Pelaksana Dian Kontraktor; Penataan Pedestrian Jalan Sudirman dengan pagu anggaran Rp. 1,5 M, Pelaksana CV. Putra Ciceri.

“Kita rakyat Banten selanjutnya akan menggelar aksi lanjutan di Polda dan Kejaksaan Tinggi Banten sekaligus melakukan Laporan Pendahuluan terhadap 12 Proyek Dibawah DPUPR Banten” lanjutnya