TANGERANG, Pelitabanten.com – Pendiri Yayasan Majelis Dzikir Al Ikhlas Ustad Endang Haryana Tajuddin Syarif, menyampaikan pesan moral kebangsaan. Senin (29/05/2018)
Ustadz Endang Haryana kurang setuju dengan rilis 200 penceramah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) yang layak. Ia mengatakan jumlah penceramah yang layak di Indonesia jauh lebih banyak.
Menurutnya standar tersebut semestinya tak dikeluarkan Kementerian Agama, melainkan oleh organisasi masyarakat Islam.
” Yang membuat jangan Kemenag, tapi Majlis Ulama Indonesia atau Ormas Islam bekerja sama dengan Universitas Islam, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara Akademis ,” ujarnya
“Seharusnya Kemenag mendaftar mereka yang tidak layak menjadi penceramah atau yang radikal, itu jumlahnya lebih sedikit daripada yang layak,” Kata Endang Haryana saat di temui dikantornya. Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Sebelumnya, Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah. Dari daftar tersebut, ada nama-nama yang sudah dikenal publik . Ada tiga kriteria penceramah menurut Kemenag yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama , mempunyai reputasi yang baik dan komitmen kebangsaan yang tinggi.
Lanjut Ustadz Endang, Kementerian Agama kurang jeli dalam mendaftar nama-nama penceramah di Indonesia. Dia juga mengatakan Kemenag tidak mengajak PBNU dalam proses memilih 200 penceramah.
“Tujuan Kemenag baik tetapi kurang tepat memilih karena yang layak menjadi penceramah jauh lebih banyak,” katanya
Ustadz Endang juga mengusulkan, agar Kementerian Agama membuat kriteria penceramah yang layak atau tidak layak kepada masyarakat.
“Misalnya jangan panggil penceramah yang menghina Pancasila, menggunakan kata-kata kotor, caci maki, atau menimbulkan fitnah, atau menghasut,” Pungkasnya