Beranda News

Rekontruksi Ungkap Rencana, Peran, Serang Hingga Eksekusi Kelompok John Kei

Rekontruksi Ungkap Rencana, Peran, Serang Hingga Eksekusi Kelompok John Kei
Rekontruksi Penyerangan Kelompok John Kei di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang. Rabu, (24/6). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Polda Metro Jaya menggelar Prarekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei terhadap Nus Kei didua lokasi yakni di pertigaan ABC Jalan Kresek raya, kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat dan di Cluster Australia Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang. Rabu, (24/6/2020).

Diketahui, puluhan anak buah John Kei melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda dihari yang sama, pada Minggu, (21/6/2020) lalu.

Sebelum terjadi penyerangan di Green Lake City Cluster Australia rumah Nus Kei, terlebih dahulu anak buah John Kei melakukan penyerangan di wilayah Kosambi, Cengkareng Jakarta barat yang menyebabkan satu anak buah Nus Kei tewas dan satu orang lainnya terluka parah.

Salahsatu Pelaku Penyerangan Anak Buah John Kei. Foto Pelitabanten.com

Selanjutnya, usai menghabisi nyawa anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing Rahakbau (46), anak buah John Kei kemudian bergerak ke kawasan Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang.

Di Cluster Australia itu anak buah John Kei masuk dengan cara merusak pagar gerbang perumahan, menggunakan lima mobil dengan perannya masing-masing, dua mobil memantau situasi didepan gerbang, tiga mobil langsung menuju rumah nomer 52 tersebut dan mengacak-acak rumah Nus Kei dalam hitungan menit karna targer yang dimaksud tidak berada ditempat saat itu.

Akibat dari penyerangan yang terjadi di Green Lake City itu, satu orang petugas pengamanan (Satpam) perumahan mengalami patah kaki karena ditabrak anak buah John Kei dan satu orang pengemudi ojek online (ojol) tertembak di bagian kaki dari senjata api yang dilepaskan salahsatu pelaku saat menerobos gerbang perumahan itu.

Rekontruksi Saat Satpam Cluster Terkapar Ditabrak Salahsatu Mobil Kelompok John Kei. Foto Pelitabanten.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, Prarekonstruksi ini digelar guna mengetahui seperti apa kronologi penyerangan oleh kelompok John Kei, mulai dari perencanaan, pembagian peran, penyerangan hingga eksekusi.

“Dalam Prarekontruksi ini total ada 43 Adegan, dimulai dari ke satu, kedua dan ketiga tadi pagi di Mapolda, kemudian ditambah siang hingga sore ini di Kosambi dan Perumahan Green Lake City, Cipondoh,”kata Yusri.

“Satu adegan tidak kita laksanakan, yaitu pada saat dilakukan penembakan yang terkena pengemudi ojol, karna masih adanya pelaku pembawa senpi yang masih diburu,”ungkapnya.

Dari runtutan kejadian itu, Polisi kemudian menangkap John Kei beserta 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu malamnya sekira pukul 20.15 WIB.

Dalam penggerebegan markas John Kei itu Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Kini, John Kei beserta 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pemufakatan jahat melakukan penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Kesemuanya dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.