KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang amankan delapan pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel. Senin (27/01/2020).
Dari kedelapan pasangan tersebut, 4 pasangan mengakui sudah saling memiliki suami dan istri. Hal tersebut diketahui usai diperiksa oleh penyidik Satpol PP kota Tangerang, Soleh Hudin Machdi.
Penyidik mengatakan hal itu diketahui usai pemeriksaan catatan pesan obrolan di ponsel milik mereka, dan ada juga yang mengakui langsung mereka sudah memiliki pasangan, dan memohon hubungan perselingkuhan mereka agar tidak diberitahukan kepada pihak keluarga.
“Dari kedelapan pasangan, empat diantaranya sedang melakukan perselingkuhan di hotel, diperiksa HPnya terdapat pesan janjian dan kata-kata mesra antar pasangan, juga ada yang langsung mengakui sudah memiliki pasangan suami dan istri lalu memohon kepada kami agar tidak memberitahukan pihak keluarga, demi keutuhan keluarga dan anak-anak,” jelas Marcel sapaan akrab penyidik.
Agus Hendra Fitrayana selaku Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) mengatakan, razia yang mendapati 8 pasangan tersebut sesuai dengan agenda rutin Satpol PP Kota Tangerang, dengan melakukan razia di beberapa tempat hotel kelas melati yang ada di Kota Tangerang.
“Sesuai dengan Perda no 8 Tahun 2005 tentang prostitusi, hari ini didapati 8 pasangan di beberapa hotel kelas melati,” ungkap Agus Hendra kepada pelitabanten.com
Kasat Pol PP menambahkan kegiatan tersebut sebagai pencegahan dan menekan prostitusi online yang kian marak di Kota Tangerang. Untuk menjaga nama baik Kota Tangerang.
“Belum terbukti melakukan praktek prostitusi online, sedang kami lakukan pendataan dan pembinaan, ada indikasi terdampak prostitusi atau tidak,” tambahnya.
Dalam pantauan pelitabanten selain wanita yang memakai pakaian terbuka, beberapa orang wanita yang terjaring razia menggunakan hijab saat didata di ruangan Aula Kantor Satpol PP di jalan Daan Mogot kota Tangerang.
Menurut data hasil penyidikan, 5 orang memiliki KTP di luar kota Tangerang. Beberapa wanita berstatus janda, dan dalam razia tersebut selain pasangan berselingkuh. Salahsatu pasangan kedapatan hubungan dengan status Pria bujang dan wanita Janda.
Setelah dibacakan pelanggaran yang dilakukan oleh Kedelapan pasangan tersebut, Wakasat Pol PP yang hadir saat itu menghimbau untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi, dan disarankan untuk segera menikahi pasangan masing-masing.
Para pasangan yang kedapatan berselingkuh pun diancam akan menghubungi memanggil pihak keluarga mereka, bila kedapatan mengulang perbuatan mereka.