
KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Perkumpulan Asisten Tenaga Kesehatan Indonesia (Patkesindo) menggelar seminar nasional bertajuk “Legalitas Peran dan Fungsi Asisten Tenaga Kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan“. Rabu, (4/9/2019).
Berlangsung di Day’s Hotel and Suite di Jalan Pembangunan 3 No.17, Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, seminar dihadiri sekira 300 peserta yang berasal dari seluruh indonesia.
Ditemui wartawan usai digelarnya seminar, Dr. Gundarmi S.km. M.kes Ketua umum Patkesindo mengatakan bahwa masih banyak kendala yang di hadapi para Asisten Tenaga Kesehatan di Indonesia. Banyaknya penolakan pada saat praktek dan lulusan kesehatan masuk menjadi Asisten Tenaga Kesehatan di Rumah sakit dan Puskesmas, menjadi perhatian pihaknya selaku organisasi perkumpulan tenaga kesehatan di indonesia.

“Kami ingin adanya satu pengakuan bahwa asisten tenaga kesehatan sudah memiliki dasar hukum, ada Permenkes 80 tahun 2016, yang menaungi,”ujarnya.
Kata Dia, Dampaknya banyak lulusan SMK Kesehatan yang sulit mendapatkan pekerjaan di Negeri sendiri hingga akhirnya banyak yang memilih ke Luar Negeri. Alasannya Karna di anggap belum memiliki akreditasi, padahal sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan.
“Pengakuan sebagai tenaga kesehatan dari lulusan SMK, belum di akui oleh masyarakat, maka kami (Patkesindo) akan terus memperjuangkan dengan sosialisasi dan seminar seperti ini,”bebernya.
“Banyak diantara lulusan SMK Kesehatan memilih bekerja diluar negeri itu mereka lakukan meski aksesnya sulit,”tambahnya.
Gundarmi Menuturkan, User (Masyarakat) dan Stakeholder, sampai dengan saat ini juga masih belum mau mengakui lulusan SMK Kesehatan sebagai tenaga kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan.
Dengan mengundang BPN2TKI, Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes Indonesia), Patkesindo berharap akan menjadi perhatian semua stakeholder agar Legalitas Peran dan Fungsi Asisten Tenaga Kesehatan di Fasilitas Layanan Kesehatan di Negeri sendiri.
“Seminar dan sosialisasi yang kami lakukan semata untuk memfasilitasi tenaga lulusan SMK Kesehatan dapat di akui dan memiliki legalitas di masyarakat,”Pungkasnya