KABUPATEN TANGERANG, PelitaBanten.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tangerang, Ahmad Nawawi mengaku prihatin terhadap nasib Diniyah Takmiliyah di daerah ini. KKDT Pantura ini ibarat anak tak punya ibu, punya bapak namun tidak diperhatikan.
Ia melihat ada Ketidakadilan terhadap Diniyah Takmiliyah. Dirinya mengaku terus berupaya mendorong Pemkab untuk segera mewujudkan Perda itu.
“Bupati meluncurkan program Tangerang Gemilang Religius namun ironisnya Diniyah diabaikan. Perda Diniyah belum dijalankan,” hal itu ditegaskan Kakan Kemenag Kabupaten Tangerang, Ahmad Nawawi dalam Rapat Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah Perjuangan Awal Niat untuk Reformasi Adil (KKDT Pantura) ke 2 tahun 2018 di aula gedung PGRI Kecamatan Sukadiri, Minggu 11 Maret 2018.
Ahmad Nawawi membandingkan Cilegon yang kota kecil saja mampu memberikan perhatian maksimal kepada Diniyah. Anehnya, Kabupaten Tangerang yang menggaungkan semboyan Gemilang Religius justru terbalik, Diniyah Takmiliyah tak diperhatikan, Perda hanya dijadikan dokumen lembaran negara tanpa ada aplikasi di masyarakat.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Eni Suhaeni menegaskan Raker KKDT untuk menyatukan visi yang masih berserakan. Semestinya bantuan untuk para guru Diniyah Takmiliyah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah terwujud. Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mensahkan Perda namun penerapannya tidak ada.
“Ada perlakukan diskriminatif yang diterima Diniyah Takmiliyah,” ungkap Eni.
KKDT ini ada di Kemenag ada pula di Kemendiknas. Hendaknya dua lembaga pemerintah ini melakukan sinergi dan koordinasi yang baik.
“Insya Allah pak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang yang hadir di sini bisa menembus sumbatan-sumbatan yang terjadi di pemerintah untuk segera mengalirkan bantuan kepada Diniyah Takmiliyah,” kata Eni.
Di Serang, ungkap Eni, guru Diniyah Takmiliyah menerima bantuan tiap bulan dari pemerintah daerah. Ia berharap ada niatan politik (political will) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk kemajuan pendidikan agama.
Diniyah Takmiliyah ini, ujar Eni salah satu lembaga yang membantu bupati untuk mencerdaskan bangsa. Para guru Diniyah itu berjihad untuk mencerdaskan bangsa dengan pembekalan agama.
Dalam kesempatan itu Eni Suhaeni yang juga Penasehat KKDT Pantura menegaskan Raker harus menginventarisir klausul atau pasal dalam Perda Diniyah Takmiliyah yang diusulkan untuk direvisi.
“Ini bukan kepentingan kita sendiri. Ini banyak persoalan krusial yang harus dibenahi. KKDT jangan pernah ada rasa surut laut jiwa atau putus asa,” pesan Eni.
Ketua KKDT Pantura, Sri Hindrawati menegaskan dalam keadaan apapun KKDT Pantura harus terus maju. Dalam pelaksanaan program kerja tahun 2017, kata Ketua KKDT Pantura pihaknya telah menyelenggarakan berbagai kegiatan peningkatan pendidikan Diniyah Takmiliyah.
“Kendati dengan segala keterbatasan, KKDT terus mewujudkan peningkatan pendidikan,” ujar Sri Hindrawati.
Meskipun Perda Diniyah Kabupaten Tangerang telah ada, Sri Hindrawati bersama teman-teman yang concern terhadap pendidikan Diniyah Takmiliyah akan mendobrak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melaksanakan Perda tersebut.
Sri Hindrawati menyebutkan, Perda Paud ditetapkan Maret 2017 namun anehnya bantuan untuk Paud diberikan Pemkab Tangerang sejak tahun 2015.
“Ini perlakuan diskriminasi Pemkab Tangerang terhadap Diniyah Takmiliyah,” tegas Ketua KKDT Pantura.
Ia mengajak kepada seluruh pengurus dan para pengajar untuk terus tetap bersemangat memperjuangkan Diniyah Takmiliyah sampai Pemkab menjalankan Perda secara konsisten.
Ketua Panitia Raker KKDT Pantura ke 2, Purnomo melaporkan tujuan raker ini untuk memajukan pendidikan Diniyah Takmiliyah bagi anak-anak didik serta berusaha mewujudkan insentif bagi guru-guru Diniyah Takmiliyah.
“Kita akan merealisasikan bidang masing-masing pada program kerja 2018. Pelaksanaan Raker ini dilakukan sederhana karena keterbatasan dana,” jelas Purnomo.***
• Ateng Sanusih