Beranda News

Gerak Cepat, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ringkus Pencuri Motor di Sebuah Rumah

Gerak Cepat, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ringkus Pencuri Motor di Sebuah Rumah
Dua pria yang diringkus Curanmor berinisial HJ (22) tahun dan HT (19) tahun (Pelitabanten.com/Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Unit Reskrim Polresta Tangerang Polda , bergerak cepat meringkus 2 orang pria pelaku dengan pemberatan yakni mencuri di Perumahan Taman Kirana Surya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/5/2021). Dua pria yang diringkus adalah berinisial HJ (22) tahun dan HT (19) tahun.

“Kedua tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi rumah tempat keduanya mencuri motor. pun hanya berselang beberapa saat usai keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (26/5/2021).

Wahyu menyampaikan, polisi dari Polsek Cisoka mendapatkan laporan mengenai pencurian sepeda motor di sebuah rumah. Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga kemudian melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi.

Polisi yang memiliki pelaku belum jauh meninggalkan TKP langsung melakukan penyisiran. Dibantu beberapa warga, petugas melakukan pengejaran ke berbagai titik di areal perumahan itu.

“Hasil pengejaran petugas berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga pelaku. Dugaan ini dikuatkan karena keduanya menggunakan sepeda motor yang identik dengan sepeda motor milik korban,” ujar Wahyu.

Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka. Petugas kemudian menemukan sebuah rumah, sebuah kunci dan kunci letter T. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang dibawa ke Polsek Cisoka untuk kepentingan penyelidikan.

“Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan kami masih gali keterangan untuk kepentingan pengembangan,” tandas Wahyu.