
SERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Provinsi Banten mendorong penataan Sistem Jaringan Utilitas Terintegrasi (SJUT) agar jaringan telekomunikasi dan utilitas lebih terkoordinasi di seluruh wilayah Banten. Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan hal tersebut saat menerima jajaran Komisaris dan Direksi PT Telkom Akses di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andra meminta penataan infrastruktur telekomunikasi diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut Andra, langkah tersebut juga perlu dikolaborasikan dengan agenda Indonesia Asri, berdasarkan keterangan Pemprov Banten, Selasa (22/9/2026).
“Ini perlu dikolaborasikan dan diintegrasikan dengan program-program yang ada di wilayah pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.”
— Andra Soni, Gubernur Banten, 22 September 2026
Penataan SJUT, menurut Pemprov Banten pada 22 September 2026, tidak hanya berkaitan dengan kabel milik Telkom Akses. Berbagai operator telekomunikasi dan penyedia utilitas lainnya juga perlu berada dalam koordinasi yang sama agar penataan jaringan dapat dilakukan secara terpadu.
Pemprov Banten pada tanggal yang sama mengarahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten untuk berkoordinasi dalam penyusunan roadmap SJUT yang seragam antarwilayah. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung keteraturan jaringan utilitas di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
Pemprov Banten menyebut penerapan sistem utilitas yang lebih tertata telah terlihat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) serta sejumlah kawasan perumahan di Tangerang Raya pada 22 September 2026. Kabel telepon, listrik, dan internet di kawasan tersebut telah ditempatkan dalam sistem utilitas yang lebih tertata.
PT Telkom Akses juga menyatakan dukungan terhadap penertiban SJUT di Banten pada pertemuan tersebut. Masyarakat yang menemukan persoalan terkait jaringan kabel dapat menyampaikan aduan melalui call center 188, berdasarkan informasi yang disampaikan Telkom Akses pada 22 September 2026.
Baca Juga: Aktivitas Anak Krakatau Naik, Kasus ISPA di Banten Melonjak
Penataan jaringan utilitas diharapkan membuat ruang perkotaan lebih teratur dan nyaman digunakan masyarakat. Bagi pemerintah daerah, koordinasi lintas operator menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur berjalan selaras dengan penataan wilayah.













