Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik Desak Transparansi Proyek Cor Beton di Kebun Kertajaya di wilayah Apdeling 1 PTPN IV

Ridwan Koordinator Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik soroti transparansi Pembangunan Cor Beton di Kebun Kertajaya, pada Kamis (05/11/2026).
Ridwan Koordinator Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik soroti transparansi Pembangunan Cor Beton di Kebun Kertajaya, pada Kamis (05/11/2026).

LEBAK, Pelitabanten.com— Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik (AMKP) meminta pemerintah dan pihak pelaksana kegiatan pembangunan jalan cor beton di wilayah Kertajaya untuk mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, pada Kamis (5/11/2026).

Koordinator AMKP, Ridwan alias King Undur-Undur menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik. Menurut mereka, setiap proyek pembangunan harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, serta sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya dugaan kuat mengarah pada “proyek siluman” karena tidak ada papan informasi maupun transparansi. Sebelumnya proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan panjang mencapai 1.550 meter, lebar 0.5 meter, dan tebal 0.12 meter. Pekerjaan beton dan pembesian dengan panjang 1.375 meter, lebar 4.0 meter, dan ketebalan 0.2 meter menuai polemik dan viral di kalangan publik.

Ridwan, Koordinator Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan. Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi material, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek.

Selain itu, pengawasan terhadap pekerjaan cor beton dinilai perlu dilakukan secara serius agar kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan secara administratif.

Mahasiswa juga mendorong instansi terkait agar tidak menutup ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek. Keterbukaan tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah potensi penyimpangan anggaran maupun ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan.

Baca Juga: Geger Isu Panas di DPRD Lebak, Ketua Fraksi PDIP Bantah Laporkan ke Polda Banten

“Anggaran pembangunan merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pembangunan dilaksanakan, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga hasil pekerjaan,” demikian sikap yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik.

Ridwan beserta jajaran Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik menegaskan, permintaan transparansi bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan menghasilkan infrastruktur berkualitas.

Mereka berharap pemerintah dan pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan secara terbuka serta merespons aspirasi mahasiswa secara konstruktif.

Bagi Aliansi Mahasiswa Kebijakan Publik, pembangunan yang baik bukan hanya dilihat dari berdirinya infrastruktur, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang transparan, kualitas pekerjaan yang terjamin, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Transparansi adalah hak publik, sedangkan pengawasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mengawal pembangunan.

Saat, di konfirmasi pihak wartawan, Galang salah satu yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga malah marah-marah dan tidak menjelaskan lebih detail yang ditanyakan wartawan. Ia menjawab bahwa dirinya tidak ada dilokasi.

Baca Juga: Oknum Sekdes Gunung Anten Ditetapkan Tersangka KDRT, King Badak Apresiasi Penyidik PPA Polres Lebak

“Kang saya lagi di Serang, nanti saja pembahasannya,” pungkasnya. (MIR)