
LEBAK, Pelitabanten.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarsari tengah menyelidiki kasus dugaan kejahatan berupa pemutusan kabel jaringan internet dan pencurian Optical Distribution Point (ODP) atau box pembagi jaringan fiber optik produk wifi Dukodu di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, pada Minggu (1/11/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian karena tindakan pemutusan kabel dan pencurian box ODP tidak hanya mengakibatkan kerugian material bagi penyedia layanan internet, tetapi juga berpotensi mengganggu akses komunikasi dan jaringan internet masyarakat.
Pihak kepolisian, Brigadir (Brigpol) Dahni Arif menyampaikan bahwa saat ini penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku, mengetahui motif, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
“Dugaan tindak pidana ini diharapkan dapat segera terungkap agar tidak kembali terjadi tindakan serupa yang merugikan masyarakat maupun penyedia layanan telekomunikasi,” ujarnya.
Brigpol Dahni Arif menyampaikan bahwa Masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut diimbau untuk membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi yang dapat mendukung proses penyelidikan.
“Penanganan kasus ini diharapkan menjadi langkah untuk menjaga keamanan aset jaringan telekomunikasi sekaligus memberikan perlindungan terhadap fasilitas umum yang menunjang kebutuhan digital masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Film Yang Datang dan Yang Pergi: Aksi Dian Sastro dalam Kisah Cinta Tiga Generasi
Brigpol Dahni Arif menyampaikan bahwa Polsek Banjarsari terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hingga hari ini kami terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak,” pungkasnya. (MIR)













