
PANDEGLANG, Pelitabanten.com— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Banten Raya berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menyelenggarakan kegiatan donor darah pada 27 Oktober 2026 di lingkungan kampus STISIP Banten Raya. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian mahasiswa terhadap persoalan kemanusiaan, khususnya dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mengusung semangat “Setetes Darah, Sejuta Harapan”, kegiatan ini mengajak mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi sosial melalui donor darah secara sukarela. Kolaborasi dengan PMI dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan pelayanan donor berlangsung sesuai prosedur kesehatan yang berlaku.
Ketua BEM STISIP Banten Raya, Ahmad Hadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tidak hanya menjadi agenda sosial organisasi, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya kepedulian dan solidaritas antar sesama, pada Selasa (27/10/2026).
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya berperan dalam ruang akademik dan organisasi, tetapi juga harus hadir melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Donor darah menjadi salah satu bentuk sederhana dari kepedulian yang dapat membantu sesama,” ujar Hadi Ketua BEM STISIP Banten Raya.
Sementara itu, Wakil Ketua BEM STISIP Banten Raya, Ayu Riska menekankan pentingnya membangun budaya kemanusiaan di lingkungan kampus. Menurutnya, partisipasi mahasiswa dalam kegiatan sosial dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat kepekaan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda satu kali, tetapi dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kepedulian sosial perlu diwujudkan secara berkelanjutan. Kami juga mengajak mahasiswa untuk tidak ragu berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh petugas kesehatan,” ungkap Chika sapaan akrab Ayu Riska Wakil Ketua BEM.
Baca Juga: Disorot Soal Pelayanan Kesehatan, Kadinkes Pandeglang Mangkir dari Audiensi BEM STISIP Banten Raya
Dalam pelaksanaannya, calon pendonor mengikuti tahapan registrasi, pemeriksaan kesehatan, penentuan kelayakan, hingga proses donor yang ditangani oleh petugas berwenang. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan donor darah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, BEM STISIP Banten Raya berharap dapat memperkuat hubungan antara organisasi mahasiswa, lembaga kemanusiaan, dan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat tidak selalu harus dimulai dari langkah besar, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata yang dilandasi kepedulian. (MIR)













