Geger Isu Panas di DPRD Lebak, Ketua Fraksi PDIP Bantah Laporkan ke Polda Banten

Tedi Sudarna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan bantah isu Panas DPRD Lebak, pada Kamis (05/11/2026).
Tedi Sudarna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan bantah isu Panas DPRD Lebak, pada Kamis (05/11/2026).

LEBAK, Pelitabanten.com– Isu panas mencuat di kursi DPRD Kabupaten Lebak terkait dugaan pelaporan Ketua Komisi II berinisial AA oleh dua rekan kerjanya ke Polda Banten atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lebak, Tedi Sudarna angkat bicara.

Tedi membantah keras isu yang menyeret namanya sebagai pihak yang melaporkan rekan kerjanya tersebut. Ia menegaskan, perkara yang saat ini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten itu tidak ada kaitannya dengan dirinya.

“Terkait isu pelaporan dua rekan kerja yang salah satunya menyorot ke saya pribadi, padahal pelaporan tersebut bukan dengan saya dan Persoalan dengan warga sipil setau saya sudah selesai. Terlepas adanya pelaporan salah satu anggota DPRD Lebak, saya membenarkan,” ungkapnya, Kamis (05/11/2026).

Tedi Sudarna yang merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua Fraksi sekaligus anggota Komisi II DPRD Lebak itu menegaskan, isu dirinya melaporkan rekan kerja di DPRD Lebak ke Polda Banten adalah tidak benar.

Namun demikian, ia tidak menampik bahwa memang ada anggota DPRD Lebak berinisial MB yang terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polda Banten tersebut. (MIR)

Baca Juga: Hasil Reses Pertama DPRD Lebak Jadi Acuan Arah Kebijakan Pembangunan