HUT ke-12 Jamkrida Banten: Sekda Minta BUMD Fokus Modal UMKM

HUT ke-12 Jamkrida Banten Sekda Minta BUMD Fokus Modal UMKM
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat menghadiri peringatan HUT ke-12 PT Jamkrida Banten yang berlangsung di Kota Serang, Kamis (24/9/2026).

SERANG, Pelitabanten.com — Akses permodalan hingga kini masih menjadi sandungan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Banten meminta PT Jamkrida Banten menegaskan kembali perannya sebagai penjamin pembiayaan rakyat, ketimbang sekadar mengejar profitabilitas perusahaan.

Pesan tegas ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat menghadiri peringatan HUT ke-12 PT Jamkrida Banten yang berlangsung di Kota Serang, Kamis (24/9/2026).

Deden menekankan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penjaminan ini harus memegang teguh amanat pendirian awalnya, yakni menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat bawah di Tanah Banten.

“Sesuai pesan Pak Gubernur, pada usianya yang ke-12 ini, Jamkrida harus kembali ke niat awal pembentukannya, yakni menggerakkan roda pembangunan di Provinsi Banten, terutama di sektor ekonomi,” ujar Deden di hadapan jajaran manajemen dan tamu undangan.

Mengubah Wajah Penjaminan: Dari Profit Beralih ke Dampak Sosial

Menurut Deden, keberhasilan BUMD sektor keuangan tidak boleh hanya diukur dari angka laba bersih pada laporan keuangan tahunan. Kehadiran Jamkrida Banten, lanjutnya, harus memberikan efek jera terhadap kelangkaan modal yang sering dialami pedagang kecil dan pengusaha lokal.

“Bukan hanya sekadar laba atau keuntungan yang diharapkan. Hal yang paling utama adalah bagaimana kehadiran Jamkrida dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Banten,” tegas Deden.

Baca Juga: Hari Tani Nasional 2026, GMNI Pandeglang Soroti Kesejahteraan Petani: Jangan Hanya Hitung Hasil Panen

Sektor UMKM Banten sendiri memegang porsi vital dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, ketiadaan agunan memadai sering kali membuat pelaku usaha membentur dinding tebal saat mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan resmi (bankable). Di sinilah penjaminan daerah berperan memotong hambatan tersebut.

Poin Kunci Peran & Arah Baru Jamkrida Banten:

  • Jembatan Pembiayaan: Menjamin risiko kredit UMKM agar memperoleh kelayakan fasilitas modal dari perbankan.
  • Penguat Ekonomi Daerah: Mendorong pemerataan pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan di kabupaten/kota se-Banten.
  • Penerapan Tata Kelola: Memastikan Good Corporate Governance (GCG) berjalan ketat seiring dengan perluasan ekspansi jaminan.

Komitmen Tata Kelola dan Tanggung Jawab Sosial

Menanggapi arahan Pemprov Banten, Direktur PT Jamkrida Banten, Nizar, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperluas jangkauan layanan permodalan UMKM. Pihaknya berkomitmen menjalankan roda bisnis dengan prinsip kehati-hatian serta patuh pada regulasi industri keuangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap pengembangan UMKM di Banten, sekaligus memastikan tata kelola BUMD tetap berjalan sesuai ketentuan,” kata Nizar.

Sebagai bentuk kepedulian sosial di momen pertambahan usia, rangkaian acara HUT ke-12 ini juga diisi dengan penyaluran santunan bagi anak yatim serta pembagian paket sembako kepada warga di sekitar lingkungan kantor perusahaan. Momen berbagi ini turut disokong oleh donasi jaringan Jamkrida dari seluruh Indonesia.

Langkah ini mempertegas fokus Jamkrida Banten ke depan: menjadi mitra strategis UMKM yang inklusif, transparan, dan mampu menjaga akuntabilitas BUMD secara berkelanjutan.