Beranda News

Edukasi Bahasa di Bidang Hukum, Arief: Bahasa Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Edukasi Bahasa di Bidang Hukum, Arief: Bahasa Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Sosialisasi Penggunaan Bahasa Hukum Dilakukan Secara Virtual, Berlangsung di Puspemkot Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah hadir secara virtual dalam acara Sosialisasi Pelayanan Profesional Bahasa di Bidang Hukum di Kota Tangerang.

Sosialisasi itu yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Bahasa Provinsi Banten yang dilaksanakan di Aula Al-amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Selasa (9/3/2021).

Pada acara tersebut, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Prof.E.Aminudin Aziz serta Kepala Kantor Bahasa Provisi Banten Halimi Hadibrata.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan kesatuan dalam keanekaragaman budaya, suku, ras yang ada di Indonesia.

“Untuk itu sosialisasi bahasa ini sangat diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” ujar Arief pada acara yang diikuti oleh 40 peserta dari unsur Pemerintah Daerah, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, BPN di bidang hukum.

Lanjut, Wali Kota berharap kegiatan ini bisa terus dilakukan dan dikembangkan agar badan bahasa yang ada ini bisa terus dapat menjaga warisan yang diberikan oleh para pendiri bangsa yang terdahulu.

“Literasi kebahasaan ini juga menjadi bagian penting bagi lembaga pemerintahan dalam hal membuat peraturan yang bersinggungan langsung dengan tata bahasa bidang hukum,” terangnya

“Kalau perlu nanti kita adakan webinar terkait bahasa selain untuk pemerintahan bisa juga mengikutsertakan para praktisi pengguna bahasa seperti rekan media, selebgram dan lainnya,”

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan para profesional dan calon tenaga profesional di bidang kebahasaan dan hukum.

“Semoga kegiatan ini mendapatkan manfaat sehingga bisa diterapkan dalam pelaksanaan tugas bagi tenaga profesional di bidang bahasa dan hukum,” pungkas Halimi.