Beranda News

Disbudparman Buka Posko Pengaduan Klaim Asuransi Pohon Tumbang

Disbudparman Buka Posko Pengaduan Klaim Asuransi Pohon Tumbang
Segera Ditangani, Disbudparman Buka Posko Pengaduan Klaim Asuransi Pohon Tumbang. Jum'at (24/12). Foto Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Pemkot Tangerang, melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan () membuka layanan klaim asuransi pohon tumbang, di Kantor Disbudparman, Jum’at (24/12/2021).

Diketahui, Kamis (23/12) siang, Kota Tangerang telah dilanda hujan deras disertai angin kecang, yang mengakibatkan 11 titik pohon tumbang. Atas kejadian tersebut, ada satu korban luka-luka ringan, tiga dan empat kendaraan roda empat rusak tertimpa pohon tumbang.

Kepala Disbudparman, Ubaidillah Ansar mengungkapkan atas kejadian tersebut, Disbudparman telah membuka posko dan menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban.

“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat di fitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. Selanjutnya, bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses yang lebih lanjut. Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” ungkap Ubaidillah, saat ditemui di kantornya.

Ia pun mengungkapkan, hingga Jumat pukul 11.00 WIB sudah ada tiga korban yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah hingga rusaknya kendaraan roda empat.

Ubaidillah mengimbau, bagi seluruh korban untuk memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dulu. Pasalnya, proses klaim asuransi akan berlangsung lebih cepat jika seluruh berkas sudah dilengkapi.

“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan. Pastinya, jika sudah lengkap dihari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses , tidak akan dipersulit,” katanya.

Sementara itu, M Fahmi salah seorang korban pohon tumbang yang menimpa mobilnya mengaku, posko klaim asuransi ini sangat membantu dirinya, yang tidak punya asuransi . Dari 12 persyaratan yang diminta, Fahmi menganggap masih logis untuk dipenuhi dirinya sebagai korban.

“Saya tau ini dari berita dan sosial media. Makanya, pagi ini saya langsung datang, petugasnya jelas dan membantu sekali. Semoga setelah berkas-berkas dipenuhi prosesnya bisa cepat dan sesuai kerusakan yang saya alami,” harapnya.