Polisi Kembali Amankan Puluhan Pelajar Hendak Aksi ke Jakarta di Tangerang

Polisi Kembali Amankan Puluhan Pelajar Hendak Aksi ke Jakarta di Tangerang
Puluhan Pelajar ini Diamankan Polsek Jatiuwung Saat Berangkat Aksi ke Jakarta. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Sebanyak 53 pelajar asal Kabupaten/Kota Tangerang kembali diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.

Pasalnya puluhan pelajar tersebut diketahui hendak berangkat mengikuti aksi di depan Gedung MPR- DPR RI Jakarta, Kamis (26/09/2019) sore.

Para pelajar yang rata-rata masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut diamankan polisi yang sedang melakukan pengamanan sekat massa aksi yang akan ke Jakarta, di jalan Gatot Subroto tepatnya di perbatasan Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Jatiuwung Saat Memberikan Keterangan Pers. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.cok

“Sengaja PAM sekat dilakukan diperbatasan karena merupakan salah satu jalur lintasan yang dilalui menuju ke Ibukota. Langkah antisipasi ditingkatkan sesuai arahan Kapolres Metro Tangerang Kota pasca tertangkapnya ratusan pelajar pada Rabu (25/9) kemarin,” Ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama kepada Awak Media di halaman Mapolsek.

Aditya menuturkan, para pelajar tersebut menerima ajakan ke Jakarta melalui media sosial dengan saling janjian untuk berangkat bersama-sama ikut aksi demo di MPR – DPR RI.

“Semuanya dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangan dan pendataan. Saat di polsek kita melakukan pemanggilan Kepala Sekolah dan orang tua masing-masing pelajar untuk dilakukan pembinaan dan surat perjanjian,” terang Kapolsek.

Dengan hadirnya Kepala Sekolah, guru serta orang tuanya bisa memberikan himbauan, agar tidak lagi melakukan kegiatan diluar kegiatan belajar mengajar. Dan berharap bisa memberikan sanksi yang tegas pada peserta didiknya apabila kembali kedapatan melakukan kegiatan seperti ini lagi.

Guru dan Orang Tua di Hadirkan Guna Memberikan Pencerahan. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

“Setelah didata dan dilakukan pembinaan, pelajar yang sudah dijemput orang tua dan gurunya diperbolehkan pulang kerumah masing-masing dan membuat surat pernyataan diatas materai dengan perjanjian tidak akan kembali melakukan kegiatan yang sama,” bebernya.

Selain pelajar, beberapa orang alumni yang tertangkap tidak dilakukan pemulangan karena harus menjalani pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan sekaligus petunjuk untuk mencari oknum yang menyebarkan di media sosial ajakan terhadap para pelajar yang notabene sama sekali tidak mengerti tujuannya tersebut ke Jakarta.

“Anak-anak ini cuma korban, pencarian akan terus dilakukan, sehingga oknum penyebar ajakan aksi demo terhadap para pelajar di media sosial bisa diamankan dan diproses secara hukum,” tegasnya.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan, upaya preventif terus dilakukan untuk mencegah para pelajar ikut berunjuk rasa di Jakarta.

“Selain itu, kita (polisi) melakukan pendekatan dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di wilayah dengan memberi himbauan kepada pelajat untuk tidak melaksanakan kegiatan ataupun ajakan yang disebar berbagai media sosial agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tukasnya.