Beranda Pendidikan

Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang: 1.090 Sekolah SD Sudah Mulai PTM Dengan Prokes Ketat

Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang: 1.090 Sekolah SD Sudah Mulai PTM Dengan Prokes Ketat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Seluruh sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan pedoman protokol kesehatan secara ketat.

“Hari ini seluruh sekolah SD negeri dan swasta di Kabupaten Tangerang serentak melaksanakan PTM dengan sangat terbatas,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang.

Ia mengatakan, dihari pertama uji coba pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah dasar negeri dan swasta tersebut, terpantau lancar dan aman. Baik dalam segi penerapan protokol juga pada saat keberlangsungan pembelajaran siswa/siswinya.

“Hanya saja saat berada di luar pagar sekolah, ketika para orangtua murid mengantar dan menunggu anaknya perlu diperhatikan lagi, harus disosialisasikan kepada masing-masing kepala sekolah,” katanya, Senin (8/11/2021).

Ia menuturkan, bahwa pemahaman para orangtua murid terhadap pedoman protokol kesehatan, menjadi hal yang penting dalam kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Tangerang.

“Jadi setiap wali murid ini harus paham tentang jaga jarak, dan syarat protokol kesehatan lainya,” ujarnya.

Pembelajaran tatap muka di SD Sodong II, Kecamatan Tigaraksa.
Pembelajaran tatap muka di SD Sodong II, Kecamatan Tigaraksa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menambahkan, SD negeri dan swasta yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas saat ini total berjumlah 1.090 sekolah.

“Seluruhnya SD di Kabupaten Tangerang, baik itu negeri sebanyak 749 sekolah dan 341 sekolah swasta sudah melaksanakan PTM terbatas, dengan kapasitas 50 persen,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di seluruh tingkat sekolah dasar ini seluruhnya telah memenuhi perifikasi penerapan protokol kesehatan.

“Merujuk Imendagri  tahun 2021, pada daerah yang level 1 PPKM sudah dapat melaksanakan PTM, jadi atas dasar itulah kami melaksanakan instruksi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, mengenai mekanisme sistem pembelajaran pada tingkat sekolah dasar ini tidak jauh berbeda dengan pembelajaran di tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Yang dimana pelaksanaannya pembelajarannya di bagi menjadi dua sesi dengan kapasitas 50 persen.

“Kalau pedoman pembelajaran sama seperti tingkat SMP yang sebelumnya telah melaksanakan PTM,” tuturnya.

Sementara pantauan di SD Sodong II, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang sejumlah siswa/siswi yang didampingi para orangtuanya antusias mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di hari pertama.

Kemudian, para siswa/siswi pun sebelum memasuki lingkungan sekolah, dengan tertib menjalani tahapan pemeriksaan protokol kesehatan.

“Sebelum masuk lingkungan sekolah, siwa/siswi kita lakukan pemeriksaan seperti cek suhu tubuh, kemudian mewajibkan pakai masker dan mencuci tangan,” kata Sumardi salah satu guru di SD Sodong II.

Sumardi menjelaskan, di hari pertama pelaksanaan PTM itu pihaknya menerapkan sistem pembelajaran secara bertahap dengan membagi dua sift.

Sift pertama, lanjutnya, pembelajaran dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB yang dilakukan oleh siswa kelas satu sampai kelas tiga.

“Selanjutnya, kelas empat sampai kelas enam dilaksanakan pembelajarannya dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” katanya.

Selain itu, pihaknya memastikan tenaga pendidik atau guru yang mengajar telah menerapkan protokol kesehatan termasuk sudah di vaksinasi COVID-19.

“Untuk penerapan protokol kesehatan kami sudah memenuhi semuanya, mulai dari tempat pencucian tangan, tes suhu tubuh sampai pengaturan jarak siswa ketika di dalam kelas, itu sudah kita atur,”jelasnya.