Beranda Opini

Sawah Menyempit, Produksi Menurun: Kedaulatan Pangan Banten Terancam

Sawah Menyempit, Produksi Menurun Kedaulatan Pangan Banten Terancam
ILUSTRASI (Foto: freepik)
- Advertisement -

Pelitabanten.com – Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, tapi penentu keberlangsungan hidup yang harus dipenuhi. Persoalan pangan bagi bangsa indonesia dan juga tiap tiap daerahnya merupakan persoalan yang sangat mendasar, dan juga sangat menentukan nasib masyarakatnya. Jadi, bagaimana Banten menjaga kedaulatan pangannya?

Dalam Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sistem pangan nasional menempatkan kedaulatan dan kemandirian pangan sebagai fondasi utama pembangunan. Kedaulatan pangan artinya negara memiliki kendali penuh terhadap kebijakan dan sistem pangan, yang berlandaskan potensi lokal untuk menjamin hak rakyat atas pangan yang cukup, aman, dan bergizi.

Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Daerah Banten Nomor 2 Tahun 2017, bahwa dalam memenuhinya diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkooordinasi dan terintegrasi untuk mewujudkan kemandirian, kedaulatan, dan ketahanan pangan.

Namun, tantangan nyata tidak bisa diabaikan. Provinsi Banten saat ini mengalami tekanan besar dari pertumbuhan penduduk, ekspansi industri dan perumahan, yang secara perlahan menggerus luas lahan pertanian produktif. Jika tidak diantisipasi secara serius, hal ini dapat menjadi sumber kerawanan pangan di masa depan.

Benar adanya, Provinsi Banten dengan potensi pertaniannya yang besar, telah menunjukkan capaian positif dalam ketahanan pangan. Data Prevalence of Undernourishment (PoU) tahun 2023 mencatat bahwa Banten memiliki angka 2,87%, jauh di bawah target nasional 5,70% (sumber: Laporan Tahunan Bapenas 2023) . Hal ini menunjukkan bahwa ketidakcukupan pangan di Banten tergolong rendah.

- Advertisement -

Namun, di balik capaian tersebut, kita tidak bisa langsung menutup mata dengan tanda-tanda krisis yang mulai terlihat.

Dari data terbaru BPS Provinsi Banten menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan dalam sektor pertanian padi. Luas panen padi di tahun 2024 diperkirakan hanya mencapai 298,84 ribu hektar, turun sebesar 2,31 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 311,20 ribu hektar. Berarti hilang sekitar 12,36 ribu hektar lahan panen dalam kurun waktu satu tahun saja.

Lebih mencemaskan lagi, produksi padi juga turun drastis. Dari 1,69 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) pada tahun 2023, produksi tahun 2024 diprediksi hanya 1,52 juta ton GKG, atau turun sebesar 9,61 persen. Ini berarti potensi kehilangan produksi mencapai 162,14 ribu ton GKG. Angka yang tidak bisa dianggap remeh.

Sawah Menyempit, Produksi Menurun Kedaulatan Pangan Banten Terancam
banten.bps.go.id/id/infographic?id=509

Penurunan ini menandakan dua hal: bukan hanya luas panen yang berkurang, tapi juga produktivitas lahan yang menurun. Faktor seperti cuaca ekstrem, gagal panen, serta terbatasnya input produksi seperti pupuk dan benih menjadi penyebab utama. Situasi ini diperparah dengan alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian yang terus terjadi.

Jika dalam skala yang lebih besar, kondisi ini tentu saja menjadi ancaman bagi ketahanan pangan nasional, apalagi Banten selama ini sangat berperan sebagai salah satu penyangga pangan di Pulau Jawa. Ketika produktivitas padi terganggu di daerah seperti ini, implikasinya akan merembet ke wilayah lain yang juga bergantung pada pasokan luar daerah.

Mengandalkan impor beras sebagai solusi untuk menutupi kekurangan dalam suatu wilayah bukanlah langkah yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Pemerintah perlu segera merespons penurunan ini dengan langkah konkret, seperti melindungi lahan pertanian dari alih fungsi, serta memberikan dukungan maksimal kepada petani melalui penyediaan pupuk, benih unggul dan teknologi pertanian yang lebih efisien

Permasalahan pangan tidak bisa terus dijadikan isu musiman yang muncul hanya saat harga naik atau panen gagal, melainkan harus menjadi prioritas strategi yang harus dijaga secara berkelanjutan.

Data BPS seharusnya tidak hanya menjadi statistik semata, melainkan alarm dini yang harus dijawab dengan aksi di lapangan dan ditindak dengan terstruktur.

Kedaulatan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab para petani, melainkan juga tanggung jawab kita bersama. Dengan segala potensi yang dimiliki, Banten harus memilih untuk tetap pasif menghadapi krisis, atau mengambil langkah aktif menuju kemandirian yang sesungguhnya.

Penulis : Siti Saffa Al-Diya (Mahasiswi Jurusan Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)

- Advertisement -