Beranda News

Wahyu: Kegiatan Mayday Saat Ramadan Harap Serikat Pekerja Dukung PEN

Wahyu: Kegiatan Mayday Saat Ramadan Harap Serikat Pekerja Dukung PEN
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengharapkan, kegiatan Mayday (Hari Buruh) yang tahun ini jatuh pada saat bulan Ramadan bisa diisi dengan kegiatan positif (Pelitabanten.com/Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengharapkan, kegiatan Mayday (Hari Buruh) yang tahun ini jatuh pada saat bulan Ramadan bisa diisi dengan kegiatan positif,Jumat (09/04/2021).

Pernyataan itu disampaikan Wahyu pada hari Kamis (08/04/2021) saat bersilaturahmi dengan unsur Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan unsur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di di PT. Indonesia Stanley Elektric di Kawasan Industri Millenium, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Pada kegiatan itu, turut hadir Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar dan 15 perwakilan dari organisasi atau serikat buruh/pekerja wilayah Kabupaten Tangerang.

Wahyu menyampaikan tentang nanti kegiatan Mayday bisa berjalan positif, “Sebentar lagi kita akan menghadapi Mayday, itu adalah hajatnya para buruh dan bertepatan dengan bulan puasa, kami harap bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” ujarnya.

Wahyu mengatakan kegiatan positif yang dimaksud diantaranya dengan melaksanakan kegiatan santunan atau kegiatan lain yang berdimensi sosial kemasyarakatan.

Wahyu lanjut menerangkan tentang program yang sedang digenjot Pemerintah saat ini, salah satunya adalah program percepatan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19, terkait hal itu Wahyu mengajak semua elemen termasuk elemen pekerja dan pengusaha untuk turut membantu menyukseskan program itu.

“Kami mohon kerjasamanya dan dukungan dari seluruh masyarakat baik para pengusaha maupun serikat pekerja agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin kepada diri sendiri dan disiplin di masyarakat dengan saling bekerja dan gotong-royong saling mengingatkan,” paparnya.

Wahyu mengingatkan, apabila permasalahan buruh sudah memasuki ranah pidana, maka akan dilakukan proses penyelidikan dan/atau penyidikan. Prinsipnya, kata Wahyu, Kepolisian adalah institusi penyeimbang karena polisi adalah pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat.

“Kami sebagai penyeimbang terkait permasalahan buruh di mana polisi sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat,” tandasnya.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini juga berharap, pasca-pandemi Covid-19, Kabupaten Tangerang bisa menekan angka pengangguran, dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi bisa mengalami stabilitas.

“Perlu kerja sama semua pihak. Pekerja dan pengusaha harus meningkatkan intensitas komunikasi, misalnya dengan membuat grup What’s App yang isinya unsur serikat, pengusaha, dan pemerintah, Dandim, Kapolres,” ujarnya.