Beranda News

Wabah Corona, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara

Wabah Corona, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara
PENGUMUMAN, Pelayanan Uji KIR Ditutup Sementara. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara pelayanan Pengujian () sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah ().

Melalui, Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, dijelaskan, penutupan sementara P2KB berdasarkan kepada keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Covid-19 di wilayah Kota Tangerang

“Pelayanan pengujian bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan Jumat 3 April 2020,” ujarnya, Kamis (26/3/2020).

keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020. Pelitabanten.com (Ist)

Diberitakan sebelumnya, Dishub Kota Tangerang, telah menerapkan Social Distancing pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper.

Di lokasi UPT tersebut terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya masker hingga pembayaran non tunai.

hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui wabah penyebaran virus corona atau covid-19 Pemerintah Kota Tangerang telah merubah status dari KLB (Kejadian Luar Biasa) menjadi Tanggap Darurat Non Bencana. Karna semakin meningkatnya jumlah penderita dan korban.