Tancap Gas! Wujudkan Kota Tangerang Tanpa Narkoba, LAN Aktifkan Kantor di Cikokol

Tancap Gas! Wujudkan Kota Tangerang Tanpa Narkoba, LAN Aktifkan Kantor di Cikokol
Kantor Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang Mulai Diaktifkan. Senin, (24/10). Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Tangerang, Helmi Halim langsung Tancap Gas usai dilantik, Dia langsung mengaktifkan kantor sekretariat LAN Kota Tangerang, berlokasi di Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Banten. Senin (24/10/2022).

Langkah cepat tersebut dilakukan pengurus LAN Kota Tangerang untuk mewujudkan Kota yang bermoto Akhlakul Karimah itu bebas dari Narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang).

“Cegah peredaran Narkoba di Kota Tangerang, kita harus gerak cepat, untuk itu, sebagai upaya mewujudkan program kerja LAN Kota Tangerang, Saya hidupkan kembali kantor sekretariat LAN Kota Tangerang yang sudah hampir 2 tahun tidak aktif,” ujar Helmi.

Pengaktifan kembali Kantor LAN Kota Tangerang itu dilakukan Ketua LAN bersama dengan Sekretaris LAN Kota Tangerang, M.Gerson dan Komandan WRC LAN Kota Tangerang, Agus Salim yang akrab disapa Bang Bohar.

Lanjut Helmi, kantor sekretariat ini akan dibuat bersih, rapih dan nyaman, karena bila kantornya rapih, kinerja para pengurus LAN lebih optimal.

“Adminitrasi harus rapih, kantor harus nyaman. Sehingga gerakan berantas peredaran Narkotika di Kota Tangerang berjalan baik dan masif,” kata dia.

Helmi juga menjelaskan, seusai dilantik Minggu, 23 Oktober 2022 kemarin, program selanjutnya adalah pengurus LAN kota Tangerang akan melakukan audiensi dengan semua stakeholder dan jajaran samping.

“Insya Allah, dalam waktu dekat, kita audiensi dengan Walikota, Ketua DPRD, Kapolrestro, dandim, BNN Kota Tangerang, Kejari dan ketua Pengadilan Negeri Tangerang. Hal ini dalam upaya sinergi dengan Forkopimda untuk menerima masukan dalam hal pencegahan bahaya gelap narkotika,” katanya.

Sekretaris LAN Kota Tangerang, M.Gerson, menambahkan, secepatnya segera mengirimkan surat audiensi ke Forkopimda dimaksud.

“Sesuai arahan Ketua LAN Kota Tangerang, pengurus harus segera melakukan audiensi dengan Forkopimda Kota Tangerang,” pungkasnya.