Beranda News

Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Dari Penjual Jamu

Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Dari Penjual Jamu
Polisi amankan berbagai miras dari penjual jamu. Senin Malam, (17/12/2018). Foto Ist. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tim Reskrim Karawaci berhasil amankan 51 botol miras berbagai merek dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Dari pedagang jamu. Senin (17/12/2018) Malam.

Barang Miras. Foto Ist. Pelitabanten.com

Karawaci , mengatakan telah mengamankan 51 botol miras berbagai merek dari 3 tempat berbeda. Dengan bekedok penjual Jamu.

Menurut dia kegiatan Oprasi Cipkon dilaksanakan sesuai Atensi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan dimana seluruh Jajaran Polsek yang berada di Kota untuk melaksanakan Cipkon Di masing-masing wilayah.

Lanjut Kapolsek, target dalam operasi cipkon, diantaranya Minuman Keras (Miras), Petasan, Premanisme, Kejahatan Jalanan, Curat, (3C), serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dari 51 miras yang berhasil diamankan diantaranya Anggur rajawal (15 Botol), Minuman Ciu (4 bungkus), Anggur Kolesom (3 Botol), Anggur putih (7 botol), Anggur buah (11 botol) dan Bir  putih  (15 botol).

Dengan Oprasi Cipkon dirinya berharap kepada para pedagang jamu untuk tidak menjual miras Kembali mengingat saat ini jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2019.

“Sebagai efek jera para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Ringan)” tutupnya.

Editor : Adin