Beranda News

Proyeknya Molor, PT. TNG Diminta Serius Bekerja

Proyeknya Molor, PT. TNG Diminta Serius Bekerja
Dirut PT. TNG, Edi Candra. Foto Pelitabanten.con (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang seharusnya sudah dikelola PT. Tangerang Nusantara Global (TNG) dikatakan melewati jadwal yang ditentukan pelaksanaanya alias Molor.

Ini disampaikan Penggiat Lingkungan yang mendesak agar proyek ini dapat segera dilaksanakan PT. TNG selaku pelaksana proyek.

Arul, Direktur Eksekutif Saba Alam Indonesia Hijau (SAIH) mengatakan selain tahapan lelang dianggap sudah selesai, proyek pengelolaan sampah itu juga seharusnya sudah masuk tahap berikutnya, yaitu kontrak kerjasama dengan investor dan kemudian pelaksanaan pembangunan PLTSa.

“Harusnya tahapan itu sudah selesai di Desember 2019, dan tahun ini harus sudah kontrak dan pelaksanaan, kenapa masih molor. PT TNG juga harus serius bekerja,” kata pria yang memiliki nama lengkap Pahrul Roji ini, Rabu (15/1/2020).

Menurut Dia, harusnya sebelum kontrak kerjasama dengan pihak investor, pemerintah juga harus menyepakati soal typing fee yang diatur melalui peraturan daerah (Perda).

Baca Juga:  Lepas Purna Tugas Asda III, Benyamin Ucapkan Terima Kasih atas Pengabdian dan Dedikasinya

“Yang jadi persoalan mengapa proyek itu belum dilaksanakan, kendalanya apa? Kita juga pertanyakan karena ini sudah melewati jadwalnya,”ujar Dia.

Lebih jauh Arul mengatakan, Penanggulangan sampah di Kota Tangerang sudah harus sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PT.TNG Edi Candra saat dihubungi mengatakan, kalau saat ini tahapan proyek PLTSa itu masih dalam negosiasi dengan investor dan belum ada penetapan pemenang.

Setelah penetapan pemenang, tahapan selanjutnya adalah merumuskan kontrak kerjasama sesuai timeline yaitu pada bulan Maret.

“Di Bulan April mulai pekerjaan,” jelas Edi.

Menurut Edi, proyek PLTSa ini adalah investasi skala Nasional dan harus cermat detail dan tidak boleh sembrono dan Ia membantah kalau proyek itu dikatakan molor.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan di Kawasan Masjid Raya Al-A'zhom Tak Ganggu Ibadah Jamaah

“Molor bagaimana, kontrak saja belum. Ini kan untuk kepentingan bersama agar manfaatnya bisa benar-benar dirasakan, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.