Beranda News

Posbakumis di Kecamatan Legok Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu atau Miskin

Posbakumis di Kecamatan Legok Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu atau Miskin
Camat Legok Cucu Abdurrosyied.

KABUPATEN , Pelitabanten.com Kecamatan Legok, , Provinsi Banten, membuka pos bantuan hukum bagi orang miskin (Posbakumis). Selain memberikan edukasi bidang hukum, Posbakumis juga memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat sekitar.

menjelaskan, sejak empat bulan lalu Posbakumis di Kecamatan Legok ini sudah berjalan. Hingga saat ini sudah menangani beberapa kasus yang masuk, mulai kasus perceraian, hingga kasus dan lainnya.

Menurut Cucu, Posbakumis akan memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu atau . Pendampingan dilakukan mulai dari penyidikan hingga jalannya persidangan di .

“Dari pertama dibuka empat bulan lalu, banyak masyarakat yang datang, baik untuk konsultasi maupun pengaduan. Kebanyakan memang kasus yang masuk masih seputar kasus rumah tangga,” ujar mantan KNPI Kabupaten Tangerang ini.

Pria Lulusan Fakulas Hukum, Universitas Tirtayasa Banten, ini menjelaskan, di Kecamatan Legok merupakan yang pertama menggagas Posbakumis seperti ini. Mudah-mudahan menjadi bagi wilayah lain untuk bisa membantu masyarakat di bidang hukum.

Ia menjelaskan, untuk membantu masyarakat dalam persoalan hukum pihak kecamatan bekerjasama dengan lembaga hukum yang ada. Sementara untuk mengedukasi masyarakat di bidang hukum, pihak kecamatan juga bekerjasama dengan kejaksaan negeri.

“Mudah-mudahan Posbakumis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang sedang berperkara,” ungkapnya (red)