Beranda News

Polisi Grebeg Ruko Diduga Tempat Judi Online di Petir Kota Tangerang

Polisi Grebeg Ruko Diduga Tempat Judi Online di Petir Kota Tangerang
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Mendatangi Lokasi Penggerebegan di Kelurahan Petir, Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com grebeg ruko di duga sebagai tempat di Ruko WallStreet berlokasi Kelurahan Petir, , Kota Tangerang, Banten.

Penggerebegan tersebut berlangsung Pada hari Selasa ( 23/8/2022) . Jam 16.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penggerebegan yang dilakukan anggotanya terhadap Ruko yang diduga dijadikan lokasi judi online tersebut.

Zain menyebut bahwa upaya paksa dilakukan oleh Unit Reskrim Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

“Terdapat 8 orang yang ada di ruko tersebut, 4 Pria dan 4 Wanita, diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa sebanyak 27 PC dan 9 Handphone sebagai operator, termasuk perlengkapan lainnya, Namun, pada saat anggota dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi,” terang Kapolres.

Saat ini kedelapan orang tersebut berikut barang yang ditemukan di lokasi diamankan ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pengembangan dan lebih lanjut.