Beranda News

Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu Dollar Amerika di Tangerang

Polisi Bekuk Sindikat Pembuat Uang Palsu Dollar Amerika di Tangerang
Jumpa Pers Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu Dollar Amerika di Kabupaten Tangerang, Polsek Teluknaga. Rabu (22/7). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KABUPATEN , Pelitabanten.com pelaku pembuatan uang palsu berupa mata uang Dollar Amerika dibekuk Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, .

Penangkapan terhadap pelaku berinisial KR ini dilakukan di Jalan Raya Salembaran, Desa Salembaran Jati, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, kasus itu bermula, mencurigai pelaku KR saat mengangkut menurunkan koper yang diduga barang ilegal di rumah kontrakannya.

“Dari pengungkapan kasus ini kami (polisi) sita uang dollar kertas pecahan 100 dolar yang jika dikonversi ke Rupiah senilai Rp 9,8 Miliar,” terang Sugeng dalam jumpa pers di Mapolsek Teluknaga, Rabu (22/7/2020) siang.

Sugeng menjelaskan, perbuatan pelaku KR tersebut dilakukan bekerjasama dengan pelaku PR yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari keterangan KR dan PR diketahui sudah kenal sejak lama dan baru berkomunikasi pada 2020 ini.

“Ditahun 2020 ini PR kembali menghubungi KR dan akhirnya mereka mencoba membuat uang palsu di rumah kontrakan KR,” tutur Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Saat ini pelaku KR sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga, sedangkan pelaku PR masih terus di kejar oleh pihak kepolisian.

Karna perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 244 KUHP Subsider pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.