Beranda News

Pelaku Curanmor Diciduk Polisi di Panongan

Pelaku Curanmor Diciduk Polisi di Panongan
Pelaku curanmor diciduk polisi Kabupaten Tangerang

TANGERANG, Pelitabanten.com – Pelaku yang beraksi di siang bolong berhasil diringkus oleh Unit Polsek Panongan, di sebuah yang berada di Perumahan Serdang Asri, Desa Panongan, Panongan, Kabupaten Tangerang.

AT alias ompong (25) seorang pemuda Kebon Besar, Kecamatan Batu Ceper, Kota tangerang, ini beraksi di sore hari, tepatnya pada tanggal 11 September 2017 di rumah korbannya di sebuah Perumahan Serdang Asri, Panongan.

Setelah sekian lama korban yang bernama Eben Ezer Simanjuntak (40) tak kunjung menemukan motornya yang , akhirnya pada Minggu (01/10) korban melaporkan kepada piket Reskrim Polsek Panongan.

Panongan AKP Trisno Tahan Uji menerangkan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut tak lama Unit Reskrim dikerahkan untuk mencari jejak pelaku. Dari pencarian petugas menemukan titik terang dan mencurigai salah seorang penghuni sebuah kontrakan yang tak jauh dari rumah korban. Setelah diinterogasi, akhirnya ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut.

“kecurigaan petugas membuahkan hasil, dari hasil interogasi seorang pemuda yang diurigai akhirnya mengakui bahwa telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban,”

Dikatakan, petugas mencurigai seorang pemuda pengangguran yang menghuni sebuah kontrakan yang tak jauh letaknya dari rumah korban setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi.

Tambahnya, dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, pelaku mengaku barang hasil curianya disimpan di rumah nya di daerah Juru Mudi, Kota Tangerang. Lantas petugas dilapangan mengecek keberadaan motor tersebut dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban.

“dirumah pelaku kita temukan sepeda motor korban, lalu kita bawa ke Polsek untuk dijadikan ,” kata AKP Trisno.