
KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD), lakukan Pembinaan Pengurus Barang di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Kegiatan tersebut di buka secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.Bertempat di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (24/09/2019).
Dengan menghadirkan narasumber, yakni Kepala Sub Direktorat Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Seksi Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan itu diikuti oleh 120 peserta.

Dalam arahannya Walikota menerangkan bahwa setiap barang-barang yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semua berkewajiban untuk terus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan.
“Barang yang sudah ada dipelihara agar kondisinya tetap optimal dan lakukan pengecekan secara rutin dan bertahap,” ucap Walikota.
Arief pun menegaskan kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak mengajukan pengadaan barang, bilamana barang-barang tersebut masih dapat digunakan.
Lebih jauh, sambung Arief, harus ada pengadminstrasian mana barang-barang yang harus segera diajukan sesuai kebutuhan agar kegiatan pembangunan dan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus mampu membangun pemerintahan yang akuntabel. Yang namanya akuntabel bukan hanya bicara soal laporan keuangan, tapi barang-barang ini harus bisa dipertanggungjawabkan,”tandasnya.