Musdes Lebakpeundeuy Bahas Bantuan Keuangan Provinsi 2026, Sekdes Abuy: Wujudkan Pembangunan yang Transparan dan Tepat Sasaran

Musdes Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada Rabu (3/06/2026).
Musdes Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada Rabu (3/06/2026).

LEBAK, Pelitabanten.com– Pemerintah Desa Lebakpeundeuy menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas rencana penggunaan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan, di Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada hari Rabu (3/06/2026).

Musyawarah berlangsung penuh semangat dan partisipatif. Berbagai usulan prioritas pembangunan menjadi bahan pembahasan bersama, mulai dari peningkatan infrastruktur, sarana pelayanan masyarakat, hingga program yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Sekretaris Desa Lebakpeundeuy, Sehabidin alias Abuy menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Advertisement

Menurut Abuy, penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata bagi warga Desa Lebakpeundeuy.

“Kami berharap seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara terbuka dan sesuai dengan hasil kesepakatan bersama. Dana Bantuan Keuangan Provinsi ini harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Abuy.

Ia juga menambahkan bahwa setiap usulan yang muncul dalam musyawarah akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa. Dengan demikian, program yang dijalankan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan desa secara menyeluruh.

Baca Juga: Studi Luar Kampus di Wonogiri, Mahasiswa STISIP Banten Raya Belajar Inovasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan

Musyawarah Desa merupakan salah satu mekanisme penting dalam perencanaan pembangunan desa, sekaligus bentuk implementasi prinsip partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Berbagai desa di Indonesia juga menjadikan musyawarah sebagai dasar penetapan prioritas penggunaan anggaran pembangunan Tahun 2026.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Lebakpeundeuy berharap Dana Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semangat kebersamaan yang terbangun dalam Musdes diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak yang maju, mandiri, dan sejahtera. (MIR)

Advertisement