
SERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Provinsi Banten mengaktifkan kesiapsiagaan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes) guna mengantisipasi gangguan kesehatan masyarakat dari paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Nomor 400.7/3234/DINKES/2026, mekanisme yang mencakup aktivasi layanan siaga 24 jam di seluruh rumah sakit, puskesmas, laboratorium kesehatan masyarakat, balai karantina, hingga pos kesehatan sesuai tingkat risiko daerah masing-masing.
Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan pihaknya bergerak cepat merespons potensi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Saat ini kasusnya masih dalam batas normal. Namun demikian, kami bersama seluruh tenaga kesehatan tetap bersiaga sesuai arahan dari Bapak Gubernur Banten agar ke depan tidak terjadi lonjakan kasus,” ujar Ati, Minggu (6/9/2026).
Abu vulkanik mengandung partikel kasar hingga sangat halus serta gas yang bersifat iritan. Paparan ini dapat memicu iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga memperburuk asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), disertai gangguan mata, iritasi kulit, dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat berkurangnya jarak pandang.
Dinkes Banten mewajibkan setiap faskes menjamin ketersediaan logistik dan obat-obatan esensial, termasuk tabung oksigen, obat bronkodilator, inhaler dengan spacer, cairan pembilas mata steril, serta alat pelindung diri (APD) dan respirator partikulat (N95, KN95, KF94). Nakes ditugaskan melakukan surveilans harian terhadap peningkatan kasus gangguan pernapasan, khususnya pada kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Dinkes Banten memastikan stok masker aman untuk distribusi ke warga terdampak, sementara Pusat Krisis Kementerian Kesehatan segera menyalurkan bantuan ke Banten, Lampung, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Ati juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat keluar, serta menutup rapat pintu, jendela, dan celah masuk abu di rumah.













