
SERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari bagi seluruh siswa jenjang SMA, SMK, dan SKh se-Banten terhitung mulai Senin (7/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026). Kebijakan darurat ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tertanggal 6 September 2026, menyusul meluasnya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III (Siaga).
Peralihan kegiatan belajar mengajar ke skema daring tersebut diberlakukan pada satuan pendidikan negeri maupun swasta atas arahan langsung dari Gubernur Banten. Berdasarkan edaran resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Minggu (6/9/2026), langkah strategis ini diprioritaskan demi melindungi kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan para peserta didik serta seluruh warga sekolah dari bahaya abu vulkanik.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa penetapan PJJ bukanlah masa libur sekolah, melainkan proses belajar mengajar yang tetap berjalan aktif.
“Untuk para siswa — ini bukan libur ya! Kegiatan belajar tetap berlangsung secara daring bersama guru-gurumu,” tulis perwakilan Pemerintah Provinsi Banten melalui akun resmi @banten_pemprov pada Minggu (6/9/2026).
Merespons sebaran debu vulkanik tersebut, Pemprov Banten dalam pernyataan resminya pada Minggu (6/9/2026) turut mengimbau para orang tua untuk mendampingi kegiatan belajar anak di rumah. Pihak pemerintah daerah juga meminta warga membatasi aktivitas anak di luar ruangan serta mewajibkan pemakaian masker secara disiplin apabila terpaksa bepergian.
Hingga saat ini, pemantauan dampak dan intensitas sebaran abu terus dilakukan secara terpadu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Provinsi Banten. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta senantiasa menjaga kondisi kesehatan keluarga di tengah status siaga erupsi.
Baca Juga: Badan Geologi Prediksi Erupsi Anak Krakatau Berpotensi Lebih Besar













