
LEBAK, Pelitabanten.com– Tokoh masyarakat Banjarsari, Kyai Barja, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Banjarsari yang turun tangan menyikapi dugaan tindakan sabotase terhadap jaringan kabel Wifi Dukodu di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, pada Jum’at (4/09/2026).
Menurut Kyai Barja, langkah kepolisian tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap keamanan fasilitas jaringan telekomunikasi yang saat ini telah menjadi bagian penting dari kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas komunikasi, pendidikan, usaha, hingga pelayanan digital di wilayah perdesaan.
“Kami mengapresiasi Polsek Banjarsari yang sudah turun tangan. Infrastruktur internet merupakan kebutuhan masyarakat, sehingga apabila ada dugaan perusakan atau sabotase, tentu harus ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kyai Barja.
Ia berharap penanganan persoalan tersebut dapat dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk dengan mengungkap fakta mengenai dugaan perusakan fasilitas jaringan apabila memang ditemukan adanya unsur pidana.
Kyai Barja juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila mengetahui adanya informasi mengenai dugaan perusakan kabel, ODP, FDT maupun fasilitas jaringan lainnya, masyarakat diharapkan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.
“Kalau ada informasi, serahkan kepada aparat. Jangan masyarakat mengambil tindakan sendiri. Kita percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan fakta di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Musyawirin Tanwir IMM XXXIV Desak DPP Segera Tetapkan Waktu Muktamar XXI
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan jaringan internet di wilayah Banjarsari memiliki manfaat yang luas bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan ikut menjaga fasilitas jaringan agar pelayanan internet dapat berjalan dengan baik.
Kyai Barja menegaskan bahwa perbedaan pandangan ataupun kepentingan tidak seharusnya diselesaikan dengan merusak fasilitas umum maupun infrastruktur telekomunikasi.
“Mari kita jaga kondusivitas Banjarsari. Internet sekarang bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan perusakan,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap penanganan dugaan sabotase tersebut dapat memberikan kejelasan dan menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Banjarsari. (MIR)













