
KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk wilayah kerja Kabupaten Tangerang. Pelantikan dilaksanakan di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Rabu (02/09/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan PPAT dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta kepastian hukum.
Keempat PPAT yang dilantik adalah:
1. Paramita Widya, S.H., http://M.Kn.
2. Sri Sudarsih, S.H., http://M.Kn.
3. Nanda Firmansyah, S.H., http://M.Kn.
4. Gergorius Satria Matriatmoko, S.H., http://M.Kn.
Dalam arahannya, Didik Purnomo menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas PPAT.
“Saya berharap PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Didik menambahkan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan secara cermat, profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Gadeng Alfamart Group, PWI Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk IKWI
Pelantikan ini juga menjadi langkah memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dengan para PPAT dalam menyelenggarakan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dengan dilantiknya empat PPAT tersebut, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum.













