Perdana Dinkop UKM Banten Mulai Gerakan Bank Sampah di Lingkungan Kantor

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten wujudkan Banten Asri di Lingkungan Perkantoran, pada Rabu (26/08/2026).
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten wujudkan Banten Asri di Lingkungan Perkantoran, pada Rabu (26/08/2026).

SERANG, Pelitabanten.com— Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten mengambil langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Banten ASRI dan berkelanjutan melalui pembentukan Bank Sampah Unit di lingkungan dinas, pada Rabu (26/08/2026).

Kadis dinkop dan UKM mengatakan Sesuai Surat Edaran Gubernur tentang Gerakan Banten ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) kami selalu melakukan KORVE/ Gotong royong setiap hari Rabu pukul 07.30-08.30 WIB di lingkungan dan Halaman Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten maupun Area Boru sampai dengan Cipocok Bhayangkara, Ruang lingkupnya membersihkan sampah disekitar area, selokan selokan taman serta memilah sampah organik dan anorganik.

“Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan penimbangan sampah perdana pada Rabu, 26 Agustus 2026, yang dilakukan di DLHK Provinsi Banten selaku Bank Sampah Induk. “Ujar Agus Mintono selaku Kadis Koperasi UKM Banten.

Kasubag UMPEG menjelaskan selaku penanggung jawab Pembentukan Bank Sampah Unit ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran aparatur terhadap pengelolaan sampah, sesuai Surat Edaran Gubernur nomor 25 tahun 2026 tentang Pengelolaan sampah melalui prinsip R3 (Reduce, Reuse, Recycle) dan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di kawasan lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Sampah yang dihasilkan di lingkungan perkantoran tidak lagi dipandang semata-mata sebagai limbah, tetapi dapat dipilah, ditimbang, dan dikelola sehingga memiliki nilai manfaat dan ekonomi.

“Kegiatan tersebut sekaligus merupakan bentuk dukungan terhadap arahan Gubernur Banten dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertata melalui program Banten Asri, sebagaimana tertuang dalam surat edaran terkait gerakan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Provinsi Banten, “tegas Lia Amalia selaku Kasubag Umpeg.

Baca Juga: SDN 3 Keusik Mantapkan Persiapan LT 2 Kecamatan Banjarsari, Optimis Menang

Sekdis menyarankan Melalui Bank Sampah Unit, seluruh pegawai di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten diharapkan semakin terbiasa melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, terutama memisahkan sampah yang memiliki nilai ekonomis untuk kemudian disetorkan dan ditimbang melalui Bank Sampah Induk DLHK Provinsi Banten.

“Pembentukan Bank Sampah Unit ini merupakan langkah kecil yang kami harapkan memberikan dampak besar. Kami ingin membangun budaya peduli lingkungan dimulai dari lingkungan kantor, dengan memilah dan mengelola sampah secara bersama-sama,” Tambah Aan Mulyana selaku Sekdis Koperasi UKM Banten.

Kegiatan penimbangan perdana ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Dengan adanya Bank Sampah Unit, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten berkomitmen untuk terus mendorong perilaku hidup bersih, mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat.

“Gerakan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penimbangan perdana, tetapi menjadi kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh pegawai,” pungkasnya (MIR)