
LEBAK, Pelitabanten.com— Dinamika pemerintahan di tingkat lingkungan kembali menjadi perhatian warga Desa Bojongleles. Dari lingkungan RT 01/RW 08, muncul pandangan bahwa regenerasi dan pembaharuan kepengurusan RW perlu dilakukan untuk menjaga tata kelola pemerintahan lingkungan agar tetap sehat, demokratis, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, pada Rabu (19/08/2026).
Wawan, Ketua RT 01/ RW 08, menilai bahwa kekuasaan yang terlalu lama berada dalam satu lingkaran kepemimpinan berpotensi menimbulkan kejenuhan serta menghambat pembaharuan tata kelola pemerintahan RW. Karena itu, pergantian atau regenerasi kepemimpinan dipandang bukan semata-mata persoalan pergantian orang, melainkan bagian dari upaya memperbaiki sistem pelayanan masyarakat.
“Pemerintahan RW 08 seharusnya menjadi ruang bersama bagi seluruh masyarakat. Kepemimpinan RW dituntut mampu membangun komunikasi, membuka ruang partisipasi, serta mengakomodasi berbagai aspirasi warga tanpa membeda-bedakan,” ujarnya.
Wawan juga melihat bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan lingkungan yang lebih responsif. Figur baru diharapkan membawa gagasan, pola komunikasi, serta energi baru dalam menjalankan pelayanan masyarakat.
“Kekuasaan yang lama apabila tidak diiringi evaluasi dan pembaharuan dapat merusak tatanan pemerintahan RW. Karena itu, pembaharuan perlu dilakukan demi kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Bojongleles, Eman atau Wa Emong menyampaikan bahwa Pembaharuan ini dirasa sangat penting untuk menumbuhkan kemajuan dilingkungan RW.
“Saya kembalikan ke masyarakat untuk disusun pemilihan. Pemilihan untuk regenerasi kemajuan bersama. Siapapun yang terpilih, orang tersebut adalah orang pilihan,” tegasnya.
Namun demikian, proses pembaharuan tersebut diharapkan tetap berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Perbedaan pandangan dalam masyarakat hendaknya tidak berkembang menjadi konflik personal, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat.
Eman, Kades Bojongleles menekankan bahwa Pemerintah Desa akan memberikan ruang dialog apabila terdapat aspirasi mengenai evaluasi maupun pembaharuan kepengurusan RW.
“Semua dikembalikan kepada keputusan masyarakat agar nilai-nilai demokratis berjalan dengan baik,” pungkasnya. (MIR)













