
SERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 1.161 ton sampah per hari dari kawasan aglomerasi Serang Raya dipastikan akan diolah menjadi energi listrik di TPAS Cilowong, Kota Serang, melalui proyek fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang pembangunannya ditargetkan mulai akhir 2026, sebagaimana dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2026). Infrastruktur pengolahan energi bersih ini disiapkan untuk melayani Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon demi mengatasi persoalan darurat sampah perkotaan saat resmi beroperasi pada rentang 2028 hingga 2029.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pada Selasa (8/9/2026) bahwa fasilitas ini menjadi bagian penting dari peralihan pola penanganan limbah, dari sekadar membuang ke tempat pembuangan akhir menjadi pemanfaatan energi bernilai tambah. Langkah strategis tersebut selaras dengan amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan sekaligus mendukung target Indonesia ASRI untuk merealisasikan pengelolaan sampah 100 persen secara nasional pada 2029.
“Ini adalah langkah konkret yang dilakukan Presiden dalam mengatasi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan.” — Andra Soni, Gubernur Banten (Selasa, 8/9/2026)
Dukungan administratif dan teknis antardaerah juga telah rampung dimatangkan. Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemkot Serang, Pemkab Serang, dan Pemkot Cilegon per Selasa (8/9/2026) telah menuntaskan kesepakatan terkait penyediaan lahan, pematangan lokasi, kebutuhan pasokan air, hingga komitmen suplai volume sampah dari ketiga daerah.
Direktur Utama PT Denera Fadli Rahman mengungkapkan pada Selasa (8/9/2026) bahwa Serang Raya menjadi salah satu lokasi paling siap dari 11 titik prioritas PSEL di tingkat nasional. Saat ini, proyek pengolahan limbah menjadi energi tersebut telah resmi memasuki tahapan perancangan desain teknis.
Jika beroperasi sesuai jadwal, realisasi PSEL Cilowong tidak hanya memangkas tumpukan volume sampah Serang Raya secara signifikan. Pengolahan limbah menjadi daya listrik ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi hijau sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi daerah.
Baca Juga: Inflasi Banten 2,95 Persen, Pemprov Jamin Pasokan Beras













