
LEBAK, Pelitabanten.com– Kondisi ruas jalan yang menghubungkan Desa Umbuljaya dan Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan. Jalan yang berada di wilayah perbatasan kedua desa tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, kegiatan pendidikan, hingga aktivitas ekonomi warga.
Kerusakan jalan dinilai semakin mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna. Saat musim hujan, permukaan jalan menjadi licin dan berlumpur sehingga menyulitkan kendaraan untuk melintas. Sebaliknya, pada musim kemarau, debu tebal yang beterbangan mengurangi jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Persoalan tersebut bukan kali pertama dikeluhkan masyarakat. Kondisi jalan yang belum kunjung diperbaiki telah berulang kali menjadi perhatian warga maupun kalangan aktivis yang berharap adanya langkah nyata dari pemerintah sesuai kewenangan masing-masing.
Aktivis perempuan Kabupaten Lebak, Dedeh Kurniasih, menilai berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, pemerintah desa maupun masyarakat tidak tinggal diam dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah yang berwenang.
“Sebenarnya berbagai cara sudah dicoba, mulai dari pengajuan proposal kepada Bang Andra selaku Gubernur Banten hingga audiensi dengan dinas terkait. Namun mungkin memang belum waktunya untuk direalisasikan. Tidak ada desa yang benar-benar diam ketika melihat kondisi infrastruktur yang rusak. Kami sudah berkali-kali berupaya menyampaikan aspirasi, tetapi prosesnya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Dedeh, Minggu (26/7/2026).
Dedeh menegaskan, perbaikan infrastruktur jalan memiliki dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Jalan yang memadai akan meningkatkan keselamatan pengguna, memperlancar distribusi hasil pertanian, memperkuat roda perekonomian desa, mempermudah akses pendidikan, serta mendukung pelayanan publik.
Baca Juga: Aktivis Pemuda Banjarsari Soroti Jalan Rusak di Desa Umbuljaya, Akses Pendidikan Terancam
Sementara itu, Sekretaris Desa Umbuljaya, Setya Hangga Sumantri, menjelaskan bahwa usulan perbaikan jalan telah menjadi agenda rutin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Namun hingga kini, usulan tersebut belum memperoleh tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
“Dana Desa kami prioritaskan untuk pembangunan jalan poros Desa Umbuljaya–Bojongjuruh. Namun karena keterbatasan anggaran, belum seluruh ruas jalan dapat ditangani. Setiap tahun usulan ini selalu masuk dalam Musrenbangdes, bahkan proposal telah diajukan ke berbagai dinas, khususnya Dinas Pekerjaan Umum. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut atas usulan masyarakat Desa Umbuljaya,” ungkap Setya Hangga Sumantri.
Masyarakat berharap adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan infrastruktur di wilayah perbatasan Desa Umbuljaya dan Desa Bojongjuruh dapat segera ditangani. Mengingat fungsi jalan tersebut sebagai urat nadi aktivitas warga, perbaikannya dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara saat dikonfirmasi pihak Desa Bojongjuruh belum merespon awak media prihal tanggapan dan upaya solusi tentang jalan rusak di wilayah Desa Bojongjuruh. Hingga berita ini dilansir awak media masih menunggu jawaban dari Pemerintah Desa Bojongjuruh. (MIR)













