Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Tolak Eksekusi Lahan Proyek TOL JORR II

Ganti Rugi Belum Dibayar, Warga Tolak Eksekusi Lahan Proyek TOL JORR II
Warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang Kota Tangerang Tolak Eksekusi Lahan Karna Belum Dibayar Proyek JORR II Kunciran - Bandara. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Tolak Eksekusi atas lahan yang ditempati, Warga Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang melakukan perlawanan.

Pasalnya warga menolak eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Karna belum menerima ganti rugi atas rumah yang ditempatinya sejak puluhan tahun lalu.

Ada dua rumah yang akan di eksekusi oleh pihak pengadilan, ratusan petugas gabungan (TNI-Polri) dikerahkan untuk melakukan pengosongan lahan. Selasa, (11/8/2020).

Diketahui, Eksekusi rumah warga itu dilakukan untuk rencana pembangunan proyek jalan tol strategis nasional Jakarta Over Ring Road (JORR) II.

“Cuman dua rumah kita eksekusi,” ujar Burhanuddin Petugas Juri Sita saat dimintai keterangan dilokasi.

Dari 2 rumah warga tersebut, kata dia, diperkirakan masing-masing mencapai 100 meter persegi. Namun dirinya belum mengetahui jumlah total harga dari luas tanah dan bangunan tersebut.

“Masing-masing luas 100 meter persegi,” kata Dia.

Meski demikian, saat ini kedua rumah tersebut berperkara di Pengadilan melalui konsinyasi. Sementara itu pihaknya menegaskan akan tetap menggusur rumah tersebut.

“Pasti, itu tergantung dari pemborong aja,” katanya.

SItuasi Sempat Memanas Saat Kendaraan Berat Dikerahkan. Foto Pelitabanten.com

Sementara, Erdi Surbakti kuasa hukum warga mengatakan Pihak yang mengganggu proses pembayaran oleh pelaksana proyek JORR II ini mengklaim menggunakan surat foto copy.

“Foto copy ini makin jelas kita lihat dipersidangan, kami meminta untuk menunda eksekusi sampai para pihak yang menggunakan bukti fotocopy untuk memgklaim itu ditangkap,” kata Erdi.

Situasi sempat memanas, saat kendaraan alat berat (Beko) diturunkan kelokasi, warga beramai ramai mengusir kendaraan besar tersebut untuk meninggalkan lokasi lahan.