Bidik Lima Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Tangerang

Bidik Lima Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Tangerang
Operasi Patuh Jaya 2020 Polres Metro Tangerang Kota. Kamis, (23/7). Foto Ahmad Syihabudin Pelita Banten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Bidik 5 (Lima) pelanggaran berlalu lintas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Menggelar Operasi patuh Jaya 2020 hari pertama di Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam mengatakan Ada lima pelanggaran yang di Intruksikan dalam Opreasi.

Pelanggaran tersebut adalah melawan arus, penggunaan helm berstandar SNI, Marka Jalan, penggunaan sirine atau strobo pada kendaraan sipil dan melintas di bahu jalan.

“Tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2020 ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang taat berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan membantu program pemerintah dalam rangka mendisplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19,”Ujar Jamal kepada Wartawan di Lokasi. Kamis, (23/7/2020).

Selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 masih ada di Kota Tangerang, Kepolisian dalam melaksankan Operasi Patuh Jaya tetap dengan menggunakan standar protokol kesehatan, menggunakan Masker, Sarung Tangan, Face shiel dan menjaga jarak dengan pelanggar.

“Operasi akan dilakukan dilokasi-lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Potensi penyebab kecelakaan dan kemacetan Lalulintas,”jelasnya.

Sebagai informasi, Jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi Patuh Jaya 2020 atau Mandiri Kewilayahan selama 14 hari Kedepan.

Operasi dimulai pada hari ini, Kamis 23 Juli 2020 sampai dengan Rabu, 5 Agustus 2020 di seluruh Indonesia.