Polda Metro Jaya Gelar Lomba Poskamling dan Pengamanan Swakarsa

Polda Metro Jaya Gelar Lomba Poskamling dan Pengamanan Swakarsa

TANGERANG, Pelitabanten.com – Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi Kampung Carangpulang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kunjungan tersebut dalam rangka penilaian Lomba Poskamling dan Pengamanan Swakarsa yang diselenggarakan Polda Metro Jaya.

Rombongan dipimpin AKBP H Haris Yulianto selaku Direktorat Binmas Polda Metro Jaya yang juga ketua tim penilai. Ikut mendampingi Kasat Binmas Polres Tangsel AKP Filawati, Camat Kelapa Dua H Dadan Gandana S.SIP. MSI., Danramil Kapten inf Jajang Munajat, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono, SH, SIK. Ketua forum komunikasi lintas agama H Madsari, ketua Citra Bayangkara Pikri SH. MKN., berserta jajarannya, Lurah Bojong Nangka Angga Yuliantono serta Kades Curug Sangereng, Sukron.

Tokoh masyarakat Kampung Carangpulang M Soleh yang menyebut wilayahnya terkenal dengam sebutan “Negeri Bang Toyib” di RW 01 terdiri dari tiga RT terletak paling ujung di wilayah perbatasan kelapa dua.

“Keamanan wilayah bukan hanya tanggung jawab polisi dan tentara, tetapi keamanan adalah taggung jawab bersama. Sehingga menjadi penting untuk kita jaga demi NKRI,” ucapnya, Rabu (6/6/2018)

 Sementara, H. Dadan Gandana Camat Kelapa Dua mengatakan Poskamling Kapung Carangpulang, sudah lebih dulu lolos tingkat kecamatan, dan berhak ikut tingkat Polda.

“Poskamling disini sudah berjalan sejak lama. Poskamling adalah sebagai partisipasi masyarakat demi keamanan lingkungan. Masyarakat bahu-membahu membuat gardu atau poskamling,” ujar Camat.

Dikatakan, selama ini Kampung Carangpulang, ataupun wilayah Bojong Nangka sudah sangat kondusif. Hal itu tidak lepas dari peran semua Muspika, elemen masyarakat  juga adanya forum lintas agama.

Sementara, AKBP H Haris Yulianto menyatakan, adanya siskamling karena jumlah petugas keamanan yang terbatas. Rasionya yang bagus satu banding 200, tapi saat ini satu banding 1000, sehingga di UU No. 2 tahun 2002 pada pasal 3 bahwa pengembang uji kepolisian yaitu harkantibmas, pelindung pengayom masyarakat dan penegakan hukum adalah kepolisian, tapi kalau jumlahnya terbatas dibantu Polsus atau dalam bentuk pengamanan Pam swakarsa.

“Polisi tidak akan mampu tanpa ada dukungan dari masyarakat. Pasal 30 UUD 1945 diamanatkan, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban dalam pertahanan dan keamanan. Sehingga masyarakat harus membantu baik dalam pertahanan maupun keamanan, dalam siskamling inilah bentuk pengamanan swakarsa,” terang AKBP Haris.

Lanjut Haris, pengertian pengamanan swakarsa adalah atas kemauan sendiri, untuk kepentingan sendiri dan dengan biaya sendiri, contohnya Siskamling. Polda tidak lihat bentuknya, yang terpenting bagaimana partisipasi masyarakat.

“Lomba dimulai sejak 15 Juni 2018. Dan tanggal 1 Juli nanti pengumumannya saat hari Bhyangkara. Bagi yang berhasil meraih juara akan menerima hadiah dari Kapolri dan Panglima TNI,” pungkasnya. (ajis)